Diinformasikan Melalui Hotline, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Tersangka Pengedar

Sebarkan:


LABUHANBATU |
Diinformasikan melalui hotline Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara, Sabtu (4/9/2021),  petugas berhasil menangkap satu tersangka pengedar narkoba jenis sabu, di Lingkungan Bandar Selamat, Desa Pulo Padang, Kecamatan Rantau Utara. 

Kasatres Narkoba Polres Labuhanvatu, AKP Martulesi Sitepu SH MH membenarkan, kalau pihaknya ada menangkap seorang tersangka pengedar. 

Disebutkannya, Satres Narkoba memiliki nomor hotline, yaitu 0853-7036-7121. "Dari informasi yang diterima, kita perintahkan Kanit-2 Ipda Sujewo Priyono Str.K, melakukan penyelidikannya", ucap Martualesi melalui pesan singkatnya diaplikasi whatsapp, Senin (6/9/2021). 

Katanya, Sabtu (4/9/2021) Kanit-2 berserta Team opsnal berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki, berinisial SBP alias BOB penduduk Dusun Siborangan, Desa Tanjung Siram, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten  Labuhanbatu, diduga sebagai pengedar di TKP. 

Dari tersangka jelasnya, petugas berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu, sebanyak 1 bungkus seberat 5,2 gram brutto. 

"Menurut keterangan SBP,  narkotika tersebut diperoleh dari seorang laki-laki berinisial KL, yang saat ini masih dilakukan pengejaran petugas", imbuh Martualesi . 

Menurut Martualesi, tersangka SBP saat ini menunggu proses penyidikan perkaranya di Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.  (Husin)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini