Tidak Ada Pembatalan, Pemko Binjai Tetap Pungut Pajak Ke Pedagang Dengan Sistem 'Self Assessment'

Sebarkan:


Sekretaris Daerah Kota Binjai Irwansyah Nasution saat diwawancarai wartawan beberapa waktu lalu di Gedung DPRD Binjai


BINJAI |  Pungutan pajak terhadap pedagang kecil di Kota Binjai sempat viral. Belakangan, di media sosial beredar kabar bahwa pungutan pajak tersebut ditunda atau dibatalkan. 

Namun pembatalan pajak itu ternyata berita hoak. Sebab, Pemerintah Kota (Pemko) Binjai tetap menjalankan kutipan pajak restoran sesuai UU No 28 Tahun 2009 dan Perda No 3 Tahun 2011 Tentang Pajak Restoran, Rumah Makan, dan Warung. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Binjai, Irwansyah Nasution ketika dikonfirmasi  Senin (30/8/2021) membantah kalau pungutan pajak diputihkan atau dibatalkan seperti yang beredar di medsos.

"Siapa yang bilang, sekarang kan begini pedagang sudah di undang untuk menghadiri sosialisasi, apa di sosialisasi itu self assessmentkan," ucapnya.

Irwansyah mengatakan pungutan pajak sesuai dengan apa yang sudah diterangkan oleh Kepala BPKAD dan sebenarnya pajak makanan restoran ini bukan pedagang yang dibebankan melainkan konsumen. sama halnya dengan pajak penerangan jalan

"Kemarin sudah ada sosialisasi kebetulan saya tidak mengikuti sosialisasinya, Kalau tidak salah, self assessment menurut keterangan Pak Affan, kan sudah ada videonya. Berapa penjualan pedagang, berapa yang bisa dia dibayarkan pajaknya, karena sosialisasinya sudah dilakukan selama seminggu," ucapnya

Seperti diketahui, selama ini pajak restoran sebesar 10 persen tidak dijalankan oleh kebanyakan pengusaha restoran, terlebih lagi pedagang kecil. Lantas, Pemko Binjai memberikan tagihan pajak terhutang kepada pedagang kecil dengan nominal hingga jutaan rupiah. 

Dengan tagihan pajak terhutang itu, secara tidak langsung Pemko Binjai menarik uang pribadi dari masing-masing pedagang. Menyikapi hal ini, Irwansyah menyarankan untuk konfirmasi langsung ke pedagang. 

"Kalau di media sosial gak bisa kita percaya. Yang salah aja bisa jadi benar, gitu juga yang benar, bisa jadi salah," pungkas mantan kepala Dinas perumahan dan Pemukiman Pemko Binjai.(Ismail)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini