Setelah Diberitakan, Bandar Jula-jula "Putri Diana Jawak" Dikabarkan Melarikan Diri

Sebarkan:


DELITUA |
Setelah beberapa kali diberitakan di media massa, baik cetak maupun online, bandar jula-jula "Putri Diana Jawak" yang diduga melakukan Penipuan dan Penggelapan uang tarikan anggotanya dikabarkan melarikan diri.

Tersiar kabar di tengah-tengah masyarakat, informasi pelarian PT tersebut masih dalam simpang siur. Ada yang  mengatakan PT melarikan diri ke kampung mertuanya di daerah  kabupaten Tanah karo, dan ada yang mengatakan di Pajak Peringgan Padang Bulan Medan dan ada juga yang mengatakan di daerah Marendal Kecamatan Patumbak. 

Dengan menjauhkan diri dengan anggotanya menimbulkan asumsi buruk bagi anggotanya dan membuat pikiran anggotanya sudah bulat untuk melaporkan PT ke Polisi dengan kasus penipuan dan penggelapan. 

"Udah saya duga sebelumnya tidak ada lagi niat baik PT itu guna membayar uang tarikan jula jula kami itu bang, cakapnya ajanya selama ini manis dan katanya dia masih bertanggung jawab atas uang tarikan jula jula kami itu. Hal itu dia lakukan guna mengelabui kami para anggota supaya kami tidak membuat Laporan Pengaduan ke Polisi. Intinya dia sekarang sudah menghilang dari kami anggota tanpa ada kabar," ujar Ngalemisa Br Tarigan kepada wartawan, Selasa (3/7/2021) sekira pukul 09.00 wib di depan mapolsek Deli Tua.

Tanpa dia sadari lanjut, Ngalemisa, dengan dia menjauhkan diri itu dengan kami membuat niat kami anggota sudah bulat untuk melaporkan dirinya ke Polisi dengan kasus dugaan penipuan dan penggelapan. 

Hal senada juga dikatakan anggota lainnya, Br Sembiring, dirinya juga sudah siap melaporkan PT ke Polisi.

"Saya juga sudah geram kali sama PT itu bang, bahkan saya sudah berusaha mencari keberadaan dia ke pajak peringgan dan kampung mertuanya di Kabupaten Tanah Karo, tapi saya tidak berhasil menemukan persembunyiannya.

Soalnya saya enggak bisa terima dengan sifat dia itu karena  dengan susah payah sekali saya mencari uang bayaran jula jula saya itu tiap malam, dan saya sudah berencana uang tarikan jula jula itu nantinya guna membayar uang kontrak rumah saya, " Terang Br Sembiring dengan nada kesal dan sedikit emosi.

Dimana seperti yang pernah diberitakan kalau bandar jula jula berinisial PT diduga telah melakukan dugaan Penipuan dan Penggelapan terhadap uang tarikan anggotanya.

Modus yang dilakukan PT dengan membentuk jula jula "Putri Diana Jawak" dengan jumlah Variasi dan jangka waktu yang berbeda- beda.

Setelah mendapat anggota, PT menyuruh anggota mencabut nomor yang sudah direkayasanya dari awal agar anggota mendapat nomor belakang,  dan selanjutnya PT menyerahkan Buku Notes kepada anggota tanda bukti pembayaran uang jula jula. 

Awalnya PT sangat rutin mengutip uang bayaran jula jula pada anggota, dan lama kelamaan akhirnya PT sudah jarang mengutipnya dengan seribu alasan. Dan hal itu PT lakukan guna mengelabuhi anggota agar uang tarikan anggota bisa dulu ditunda. 

Kepada wartawan, PT juga mengakui kalau dirinya bener ada belum membayar uang tarikan anggotanya, namun dia membantah kalau dirinya melakukan penipuan dan penggelapan." Saya bukan ada niat enggak mau bayar bang, tapi tunggu dulu cair pinjamanku dari bank, dan sekarang lagi proses, dan kalau abang gak percaya abang hubungi abang saya Nanggung," Terang PT sambil mengirimkan nomor Handphone abangnya itu kepada wartawan. 

Terkait karena itu, Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap SH, melalui Kanit Reskrimnya Iptu Martua Manik SH,MH saat pernah dikonfirmasi wartawan menyarankan supaya korban membuat laporan pengaduan secara resmi. " Suruh dulu korban buat LP bang, nanti dilakukan penyelidikan," jelas Iptu Martua Manik SH,MH.(Jassa)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini