Sempat Berhenti Sejenak, Praktek Judi Dadu Putar di STM Hilir Kembali Beroperasi

Sebarkan:


STM HILIR |
Pemerintah tingkat Pusat hingga ke tingkat desa saat ini lagi sibuk-sibuknya melakukan kegiatan PPKM di tempat- tempat keramaian. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid 19 yang saat ini lagi melanda negara Republik Indonesia.

Tapi dalam kesibukan pemerintah dalam melakukan kegiatan PPKM tersebut, malah dimanfaatkan para cokong judi untuk mengembangkan sayapnya guna menjalankan bisnis haram.

Hal itu terlihat di wilayah hukum Polsek Talun Kenas Polresta Deliserdang. Dimana, menurut informasi dari masyarakat kalau di daerah tersebut kembali eksis praktek perjudian sejenis Dadu Putar yang mengundang terjadinya pengumpulan massa tanpa mematuhi prokes.

Dan walaupun lokasi gelanggang perjudian dadu putar itu sekitar rumah ibadah dan juga tak jauh dari Mako Polsek Talun Kenas tetapi tetap saja berjalan aman tanpa ada tindakan dari Kepolisian.

Melihat dilakukan pembiaran tersebut hingga menimbulkan asumsi buruk masyarakat terhadap pihak Kepolisian khususnya Polsek Talun Kenas.

"Apa gunanya dilakukan Kegiatan PPKM itu kalau praktek perjudian itu dibiarkan ? Hanya buang buang anggaran saja. Soalnya biaya kegiatan PPKM disetiap desa diambil dari Dana Desa sebesar 8 Persen, kan lebih bagusnya anggaran itu digunakan untuk pembangunan infrastruktur desa," Ujar salah satu warga STM Hilir bermarga Sembiring kepada wartawan Selasa, (18/8/2021).

Dijelaskanya, kalau praktek perjudian di wilkum Polsek Talun kenas tersebut tepatnya di dusun batu karang Desa Sumbul Kecamatan STM Hilir.

"Selama ini sudah sempat tutup bang, tapi belakang ini sudah buka kembali. Sekitar Tiga hari lah sudah di buka lagi,  dan hari pembukaanya itu kemarin dibuatnya acara makan makan di lokasi itu sekalian mempromosikan gelanggang itu," Terang Sembiring.

Terkait keresahan masyarakat ini, Kapolsek Talun Kenas AKP Hendra Tambunan ketika dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp-Nya Senin (16/8)  sampai berita ini dilayangkan kemeja redaksi belum memberikan tanggaban.

Dan ketika wartawan mencoba mengkonfirmasi Kanit Reskrim Polsek Talun Kenas Ipda Irvan Alma melalui pesan singkat (SMS) juga memilih untuk bungkap. (Jassa)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini