Propam Polrestabes Medan Amankan Brigadir GM Sitinjak Terduga Pelaku Penipuan dan Penggelapan

Sebarkan:


DELITUA |
Brigadir GM Sitinjak, personil Unit Sabara Polsek Delitua diamankan dan ditempatkan ke dalam sel khusus oleh Propam Polrestabes Medan karena diduga terlibat dalam aksi penipuan dan penggelapan.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol Zonni Aroma,SH,MH bersama Kanit Paminal Iptu Andi Kristanto Barus ,SH , Personil Gakkum Propam Iptu Rizal ,Aiptu RA Panjaitan (Piket Gakkum) dan Bripka Indrawansyah (Piket Paminal) SH, pada 16 Agustus 2021 pagi pukul 10.00 Wib.

Brigadir Gm Sitinjak diringkus karena diduga kuat ikut terlibat dalam kasus  penggelapan sebuah sepeda motor BK 5744 AGJ milik Fahmi (17) warga delitua dimana kasus tersebut sempat viral di media elektronik.

Kejadian tersebut diduga bermula saat Fahmi berada di sebuah warung, di mana  Brigadir GM Sitinjak dengan berpakaian dinas lengkap bersama temannya (Sipil) mendatangi korban yang saat itu sedang duduk di sebuah warung di jalan bakti pada tanggal 16/6/2021.

Fahmi mengatakan, diduga kedua pelaku meminjam motornya untuk menderen (meminta uang) ke lokasi perjudian mesin tembak ikan yang ada di Gang Bakti Delitua.

“Korban mengaku bahwa dirinya diberikan uang sebesar 10rb saat sepeda motor nya dibawa dan sampai sekarang belum dikembalikan,” kata korban saat ditemui di Polsek Delitua.

Kasi Propam Polrestabes Medan yang memimpin langsung penangkapan tersebut menjelaskan bahwa, dirinya mendapatkan perintah langsung dari Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Donal Simanjuntak,SIK.

"Berdasarkan perintah Pak Kabid Propam Polda Sumut saya bersama anggota Gakkum dan Paminal langsung melakukan pencarian dan berhasil mengamankan Brigadir GM Sitinjak dari kediamannya.

Lanjut Kasi Propam, saat ini korban sedang membuat laporan resmi ke Polsek Delitua dan terduga pelaku Brigadir GM Sitindak kami titipkan di Mapolsek Delitua untuk pemeriksaan  dugaan adanya tindak pidana dalam permasalahan tersebut.

"Hal ini sudah viral di media menjadi atensi pimpinan kami , maka dari itu perlu saya jelaskan bahwa yang bersangkutan sudah kami amankan dan serahkan ke Polsek Delitua untuk proses lebih lanjut dan hari ini juga korban sudah buat laporan resmi sesuai dengan tkp yakni Polsek Delitua," jelas Kasi Propam saat menyerahkan Brigadir GM di Mapolsek Delitua Selasa 17 Agustus 2021 Pukul 10.00 Wib. (Jassa)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini