Ops Yustisi, Polsek Firdaus dan Pemdes Sei Rejo Penerapan Prokes PPKM Level 3

Sebarkan:


SERDANGBEDAGAI |
Guna menekan dan sekaligus memutus laju penyebaran wabah Virus Corona, Polsek Firdaus bersama dengan Pemdes Sei Rejo melaksanakan Operasi Yustisi dengan menerapkan Prokes dan PPKM level 3.

Operasi yustisi yang dilaksanakan Polsek Firdaus bersama Pemdes Sei Rejo dengan melakukan penyekatan serta penerapan protokol kesehatan dan Pemeriksaan kepada setiap warga yang memasuki wilayah Hukum Polsek Firdaus.

Kegiatan itu dilaksanakan pada hari Senin (23/8/2021) sekitar pukul 10.40 Wib s/d selesai, di Pos Penyekatan Desa Sei Rejo, yang tepatnya di Dsn III  Desa Sei Rejo  Kec. Sei Rampah - Jalur Lalu Lintas keluar dan masuk menuju Kec.Tanjung Beringin atau pun dari Kec. Tanjung Beringin menuju Kec.Sei Rampah.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH M. Hum melalui kapolsek Firdaus AKP Idham Halik SH, menyampaikan ops yustisi tersebut dilaksanakan oleh personil gabungan yang terdiri dari, Warianto (Kades Sei Rejo), Aiptu  Erwin Sarief (Bhabinkamtibmas), Sertu Khairul Saferi (Babinsa), Rudy Arianto (Pendamping Kecamatan), Desy Ariandi (Sekdes Sei Rejo), Aparat Desa Sei Rejo dan Satgas Covid 19 Desa Sei Rejo.

Dalam kegiatannya para melaksanakan penyekatan dan pemeriksaan kepada masyarakat pengguna jalan dalam rangka  PPKM Level 3 dan demi memutuskan mata rantai virus covid19. 

Melakukan pemeriksaan identitas pribadi dan kendaraan yang dibawa oleh pengguna jalan. 

"Kita juga melaksanakan putar balik kendaraan yang akan masuk ke Wilkum Polsek Firdaus yang tidak memenuhi persyaratan dan dokumen sesuai aturan Pemerintah," terang kapolsek AKP Idham Halik. (HR)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini