Masih Berstatus PPKM Level 4, Lokasi Judi di Medan Barat Bebas Beroperasi

Sebarkan:



MEDAN | Masih berstatus Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang melarang kerumunan dan lainnya, justru lokasi judi tembak ikan di Jalan KL Yos Sudarso Kelurahan Pulo Brayan Darat, Kecamatan Medan Barat, tepatnya di belakang dan depan eks bangunan Supermarket Macan Yaohan masih bebas beroperasi.

Informasi dihimpun wartawan dari berbagai sumber, Senin (9/8) sore, setiap hari puluhan kenderaaan roda 2 dan 4 terparkir di belakang gedung. Kenderaan itu merupakan milik para pemain judi tembak ikan yang sedang asik bermain di lokasi.

Penjagaan di luar tempat perjudian tidak ketat, sebab jika dari luar tidak terlihat adanya aktifitas dan tampak sepi. Praktik perjudian itu dibuka sejak siang hingga tengah malam.

Sementara sejumlah warga sekitar yang diwawancarai mengungkapkan bahwa praktik perjudian tembak ikan di lokasi sudah lama beroperasi. Namun hingga kini belum ada penindakan tegas dari aparat kepolisian.

Apalagi saat ini sedang diberlakukan PPKM Level 4, namun pengelola judi justru tak mengindahkannya. Malah membuat kerumunan orang untuk bermain judi. Sisebutkan warga bahwa pemain judi hingga seratusan orang. Warga mengharapkan agar aparat kepolisian lebih jeli lagi terhadap hal ini.

Kanit Reskrim Polsek Medan Barat AKP Prasetyo yang dihubungi lewat telepon selulernya tidak mengangkat. Begitu juga dikonfirmasi lewat WhatsApp terkait adanya lokasi judi tembak ikan beroperasi di Jalan KL Yos Sudarso Kelurahan Pulo Brayan Darat, Kecamatan Medan Barat, tepatnya di belakang dan depan eks bangunan Supermarket Macan Yaohan. Namun Kanit belum membalasnya.(ka) 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini