Lagi, Tim Gugus Tugas Covid-19 Percut Sei Tuan Bubarkan Acara Pesta Pernikahan

Sebarkan:

BUBARKAN: Tim Gugus Tugas Covid-19 Percut Sei Tuan saat membubarkan acara pesta pernikahan. 


DELISERDANG | Tim Gugus Tugas Covid-19 Percut Sei Tuan kembali membubarkan acara pesta pernikahan di Gedung Serbaguna Gereja Keristen Protestan Indonesia (GKPI) Jalan Tiung Raya Ujung Perumnas Mandala Kelurahan Kenangan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, Selasa (10/8/2021).


Lurah Kenangan Dedi Basri Batubara yang dikonfirmasi wartawan menjelaskan jika awalnya pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa di Gedung Serbaguna sedang berlangsung acara pesta pernikahan. Juga banyak undangan yang hadir hingga menimbulkan kerumunan.


"Dengan adanya informasi tersebut saya kemudian berkoordinasi dengan Camat Percut Sei Tuan Ismail SSTP MSP dan Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Jan Piter Napitupulu," ujarnya.


Tak lama berselang sambung Dedi, Kapolsek dan anggotanya, Tim Gugus Tugas Kecamatan, Kelurahan dan kepling tiba di Kantor Kelurahan. Setelah itu Tim Gugus Tugas Covid-19 bergerak ke gedung yang dimaksud. Dan ternyata memang ada yang melaksanakan pesta pernikahan. Tim kemudian masuk ke lokasi.


"Sebelum dibubarkan, Kapolsek memberikan arahan agar acara dihentikan lantaran menimbulkan keramaian serta kerumunan. Menghindari keramaian dan kerumunan itu salah satu upaya dalam pencegahan penularan Covid-19," jelasnya.


Lanjut Lurah, tadi Kapolsek juga mengimbau untuk mematuhi Maklumat karena mengingat ini untuk kepentingan dan kebersamaan semua. Pembubaran ini dilakukan karena menyikapi tentang kesepakatan bersama yang dituangkan dalam Maklumat Satgas Penanganan Covid-19 Desa/Kelurahan di Kecamatan Percut Sei Tuan.


"Intinya seluruh kegiatan pesta pernikahan, sunatan, pesta kematian dan sebagainya yang mengundang keramaian dan menciptakan kerumunan mulai 1 Agustus 2021 sampai waktu yang belum ditentukan, dilarang diadakan di wilayah Kecamatan Percut Sei Tuan. Kemudian Kapolsek memberikan waktu 30 menit agar wisma segera dikosongkan. Pengantin pria dan wanita serta keluarga dari kedua belah pihak meninggalkan lokasi dengan teratur. Sedangkan penjaga gereja dan gedung sudah berjanji tidak akan ada lagi berpesta di lokasi," pungkasnya.


Sebelumnya, Tim Gugus Tugas Covid-19 Percut Sei Tuan membubarkan acara pesta pernikahan di Komplek Surya Haji Desa Laut Dendang Dusun 7, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, Minggu (8/8). (ka) 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini