Ketua Gema AMPU Beri Acungan Jempol kepada TNI-Polri 'Kawal' Kamtibmas, Erik - Hj Ellya Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Terpilih

Sebarkan:






Rantauprapat | Ketua Gerakan Masyarakat Anti Mafia Pemilu (Gema AMPU) Kabupaten Labuhanbatu Ishak menegaskan, sepantasnya jajaran TNI/Polri diberikan acungan jempol dalam 'mengawal' keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama perhelatan Pilkada Labuhanbatu.


Pilkada kali ini, menurutnya dalam pers rilisnya, Minggu (8/8/2021), telah melalui perhelatan panjang dan sempat mengundang perhatian publik ditandai dengan Pemungutan Suara Ulang (PSU).


"Sepantasnya kita menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya sekaligus acungan jempol kepada jajaran TNI-Polri sehingga terjadi hal-hal tidak diinginkan hingga di tahapan KPUD Labuhanbatu yang menetapkan Erik Atrada Ritonga - Hj Ellya Rosa Siregar sebagai pasangan calon (paslon) terpilih Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu 2021 awal Agustus lalu," katanya.


Pria akrab disapa Bung Ishak itu juga mengajak seluruh pengurus Gema AMPU Kabupaten Labuhanbatu serta elemen masyarakat agar tetap mematuhi semua aturan hukum yang berlaku di NKRI pascapenetapan paslon terpilih .


Suasana kondusif tersebut harus tetap dijaga demi kesinambungan pembangunan di segala sektor kehidupan di kabupaten dikenal dengan motto 'Ika Bina En Pabolo' itu.


"Selama proses tahapan PSU pada Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Labuhanbatu 2021 tidak bosan-bosannya kita menghimbau ormas Gema AMPU Kabupaten Labuhanbatu serta seluruh lapisan masyarakat untuk mematuhi semua aturan hukum yang berlaku," tegasnya.


Demikian halnya dengan ajakan agar masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan tidak melakukan kerumunan untuk mengantisipasi penularan Covid-19 selama pesta demokrasi hingga penetapan paslon terpilih oleh KPUD Labuhanbatu.


"Masyarakat tetap menggunakan masker dalam setiap aktivitas di luar rumah guna mencegah terjadinya penularan Covid-19," pungkasnya.


Putusan MK


Penetapan paslon terpilih Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2 yakni Erik Atrada Ritonga dan Hj Ellya Rosa Siregar oleh KPUD Labuhanbatu, menyusul keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK).


KPUD selanjutnya akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih ke DPRD untuk pengusulan pelantikan. 


Pengesahan kemenangan Erik-Ellya ini setelah MK dalam putusannya menolak permohonan sengketa paslon Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu nomor urut 3 Andi Suhaimi Dalimunthe-Faizal Amri Siregar. 


Antara lain permohonan Andi-Faizal, adanya sejumlah pemilih yang tidak berhak menggunakan hak pilihnya saat PSU. Namun MK tidak menerima dalil tersebut untuk seluruhnya. (ROBS/Rel)




Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini