Jan Piter Lumbantoruan : Perusda Pertanian Taput Tidak Pernah Jual Pupuk Bersubsidi 300 Ton Kepada Pengusaha

Sebarkan:

TAPUT | Sebagaimana beredar informasi adanya pemberitaan yang sedang memanas terkait dugaan perusda Pertanian ada melakukan penjualan pupuk bersubsidi sebanyak 300 ton kepada pengusaha dan juga katanya mantan Anggota DPRD Taput di Siborong borong, di sangkal dan dibantah dengan tegas oleh jajaran pimpinan perusda pertanian Jan Piter Lumbantoruan beserta stafnya, diruang kerjanya pada Kamis (26/8/2021). 


Jan Piter mengatakan kalau informasi informasi akan berita tersebut tidaklah benar adanya, dan kami sangat tidak berterima dengan adanya pemberitaan tersebut tanpa melakukan kros cek dan kordinasi dulu dengan kami dan juga kepada petani yang benar benar terdaftar di e-RDKK (electronik Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok Tani)," tegasnya. 


Dikatakan, " Jika itu memang bisa dibuktikan secara nyata, maka silahkan terlebih dahulu ditelusuri kepada kami begitu juga kepada petani serta kepada pengusaha yang disebut sebut sebagai tempat penjualan pupuk sebanyak 300 ton itu, biar jelas dan akurat datanya dalam pemberitaan, jangan jadi sumber penyebar hoaks," ujarnya Jan Piter. 


Memang benar ada seseorang yang meminta keterangan atau tanggapan melalui pesan singkat dari saya selaku pimpinan perusda Pertanian kabupaten Taput ini akan hal dugaan penjualan pupuk bersubsidi 300 ton kepada pengusaha dan juga mantan anggota DPRD Taput yang katanya kami lakukan.


" Saya tidak tau itu siapa karena dirinya tidak ada memberitahukan atau memperkenalkan identitasnya serta nomornya tidak ada terdaftar dalam Hp pribadi saya, tapi saya tetap layani dia dengan mengatakan hal itu tidak benar adanya," terangnya. 


Sekedar informasi saya sampaikan lagi terkait petani, yang mana kalau petani yang tidak pernah terdaftar atau mendaftarkan diri kepada penyuluh pertanian untuk terdaftar di RDKK, supaya segera memberikan datanya atau mendaftarkan nya, agar nanti bisa pupuk bersubsidi tersebut mereka dapatkan dari kios pengecer yang telah kita tetapkan, paparnya mengakhiri. 


" Saat ini kami telah layangkan surat bantahan dengan nomor surat 141/PDP.TU/VIII/2021, terkait berita yang dimuat oleh salah satu media online tersebut ke redaksinya, agar bantahan kami itu bisa dimuat di media yang sama, karena hal itu telah menuding kami secara langsung dengan isi pemberitaan ada dugaan melakukan penjualan pupuk bersubsidi sebanyak 300 Ton kepada pengusaha, sedangkan si pengusaha itu kami tidak tau dan tidak kenal identitasnya, ungkap Direktur Perusda Bidang Operasional, Bertin Sitompul. (Alfredo/Edo)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini