Harga PCR Swab di Bandara KNIA Belum Turun

Sebarkan:

layanan tes PCR Swab di Bandara Kualanamu



DELISERDANG |
Presiden Joko Widodo telah membuat kebijakan baru dengan menurunkan harga tes Polymerase Chain Reaction (PCR) Swab untuk Diagnosis Virus Covid-19 di kisaran harga Rp 450 ,000- Rp 550.000 dan hal ini ditindak lanjuti oleh Kementerian Kesehatan dengan siaran persnya melalui Dirjen Kemenkes RI Abdul Kadir.

Abdul Kadir menyampaikan informasi bahwa pemerintah memiliki kewenangan mengatur harga ketentuan untuk hal yang dimaksud  dalam membantu mengurangi beban masyarakat dan diputuskan pada daerah Jawa - Bali itu harga tertinggi Rp 495 .000 dan harga di luar Jawa - Bali Rp 525.000 untuk PCR Swab.

Sementara itu untuk penerapan aturan ini belum sepenuhnya terealisasi di daerah, di antaranya di Bandara Kualanamu Deliserdang. Harga tes PCR Swab dan Antigen masih harga biasa, yaitu PCR Swab Rp.800.000 dan Antigen Rp.200.000.

Hal ini disampaikan oleh Maneger of Branch Comunication & Legal Bandara KNIA Candra Gumilar dalam keterangan persnya dilansir Metro-Online.co, Senin (16/08/2021).

Untuk vendor yang melayani tes PCR Swab dan Antigen di Parkiran A Bandara Kualanamu dikelola oleh PT Sumatera Siberia Kompany, sementara untuk vendor yang melayani tes PCR Swab dan Antigen di area Mezzanine itu di kelola PT Farmalab.

"Untuk harga masih tetap. Belum ada perubahan. PCR Swab Rp 800.000 dan Antigen Rp 200.000. belum ada perubahan harga. Nanti kalau turun pasti dari AP2 akan ada press release nya. Sementara kita belum dapat surat pemberitahuan dari mereka terkait harga yang menyesuaikan dengan anjuran Pemerintah," jelas Candra Gumilar.(wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini