Guna Penegakan dan Pengawasan PPKM, Koramil 03 Sibolangit Adakan Apel Gabungan

Sebarkan:


DELISERDANG |
Guna mendisplinkan masyarakat Babinsa Sertu Edi Sugiarso Koramil 03/SBL Dandim 0204 Deliserdang mengambil Apel Gabungan di Posko Pemberlakuan pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM )! di Desa Bandar Baru Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deliserdang Propinsi Sumatera Utara Sabtu (21/08/2021) sekira pukul 10.50 Wib.

Usai melakukan  apel gabungan para personil melanjutkan kegiatan Pengawasan Penegakan PPKM Skala Mikro dan Ops Yustisi di pasar tradisional Desa Bandar Baru dan tempat tempat keramaian yang ada di Kecamatan Sibolangit dengan cara melaksanakan dan menghimbau  kepada Pedagang dan pengunjung serta Masyarakat sekitar agar tetap  mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid- 19.

Dalam apel gabungan guna Ops Yuatiai dan PPKM ini, Personil Babinsa Koramil 03 Sibolangit Sertu Edy Sugiarso ini  didampingi Staf Kecamatan Sibolangit sebayak 1 orang dan TNI 4 orang yang berjalan tertib aman dan lancar.

 Danramil 03 Sibolangit Kapten Arm Jusak Sembiring diwakili Sertu Edy Sugiarso mengatakan bahwa kegiatan Ops Yustisi dan PPKM ini merupakan kegiatan rutin. Dimana PPKM Darurat dan Ops Yustisi untuk mendisiplinkan masyarakat agar dalam menjalankan aktivitas  tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 dengan tujuan untuk memutus matarantai penyebaran virus Covid-19 khususnya di Kecamatan ini tegasnya.

Masyarakat kita ajak disiplin dalam menjalankan 3 M, Memakai masker, Mencuci tangan dengan air mengalir, Menjauhi dan menghindari kerumunan serta bagi yang belum divaksin agar tetap melanjutkannya guna ketahanan inmun tubuh kita yang telah sesuai dianjurkan pemerintah tambah Sertu Edy Sugiarso. (Jassa)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini