Dua Pejabat Eselon III Dilantik, Sekda: Ini Wujud Kepercayaan & Kehormatan Pimpinan

Sebarkan:

 


LANGKAT | Pemerintahan Kabupaten Langkat melantik dua (2) pejabat eselon III, di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Jum'at (20/8/2021). 

Proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan mengunakan Prokes COVID-19 dengan ketat. Dilakukan Bupati Langkat Terbit Rencana PA, melalui Sekdakab Langkat dr. H. Indra Salahuddin. 

Ditandai penandatanganan berita acara pelantikan oleh pejabat yang  dilantik yaitu, 
Dameka Putra Singarimbun, jabatan baru Sekretaris Satpol PP Kabupaten Langkat, dan Zulfiana jabatan baru Kabid Perhubungan Laut dan Sungai Dishub Kabupaten Langkat.

Dilanjutkan pembacaan dan penandatanganan naskah pelantikan oleh Sekda Langkat. 
 
Kemudian, Sekda pada arahannya menyampaikan, pelantikan ini wujud cerminan kepercayaan dan kehormatan dari pimpinan, masyarakat, pemerintah dan negara. Selain dari kebijakan dan upaya meningkatkan efisiensi, efektivitas dan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi perangkat daerah. 

Untuk itu, para pejabat dilantik harus menjaga kepercayaan ini. Serta harus benar - benar berkolerasi positif bagi percepatan peningkatan kualitas tugas, dan fungsi organisasi perangkat daerah masing-masing.

Sehingga penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat dapat berjalan semakin baik, dan kian bermutu. 

"Apalagi saat ini kian besarnya tuntutan masyarakat terhadap peningkatan kualitas kinerja seorang pegawai ASN, ditengah pandemi COVID-19," ungkap Sekda. 

Sekda juga menegaskan,  jabatan bukan panggung untuk mendapatkan pujian dan kemewahan, melainkan ladang pengabdian yang menuntut keseriusan dan tanggung jawab. Tidak saja kepada pimpinan dan masyarakat, juga sampai akhir hayat kelak. 

Jadi cepat kuasai bidang tugas dengan baik, terus belajar dan belajar, kuatkan koordinasi dan komunikasi. Serta bertindaklah sesuai aturan dengan nurani yang bersih, agar Allah SWT  memberikan kemudahan dalam menjalankan tugas. 

Sementara, Sekretaris BKD Langkat, L. Pramono pada laporannya, menyampaikan pelantikan ini berdasarkan SK Bupati Langkat No: 824-120/K/2021/ tanggal 19 Agustus 2021, tentang pemberhentian dan pengangkatan PNS dalam jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon ll) dan jabatan administrator (eselon lll) dilingkungan Pemkab Langkat. 

Pelantikan ini turut dihadiri para Asisten dan Staf Ahli Bupati, serta para pimpinan perangkat daerah Pemkab Langkat.(m/Lkt1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini