Aliansi Guru PAI Langkat Beraudiensi ke DPRD

Sebarkan:

 


LANGKAT | Aliansi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Kabupaten Langkat lakukan audiensi ke kantor DPRD Kabupaten Langkat terkait pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2021. Audiensi diterima Wakil Ketua DPRD Langkat, Ir. Antoni di ruang kerjanya, Jum’at pagi (6/8/2021).

Koordinator Aliansi Sami’in, S.Pd menjelaskan kepada Wakil Ketua DPRD Langkat menyangkut surat Dirjen Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama Republik Indonesia nomor : B-1846/DJ.I/Dt.I.IV/HM.01/09/2020 tentang koordinasi pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru Pendidikan Agama Islam tahun 2021 dengan pemerintah daerah.

Sami’in dikesempatan itu mengucapkan terima kasih yang mana sebelumnya Pemerintah Daerah Kabupaten Langkat telah membantu kegiatan PPG tahap pertama. Ia pun berharap kembali pada tahap kedua dapat dibantu sebanyak 39 orang guru PAI untuk menjadi peserta PPG oleh pemerintah daerah dengan anggaran sebesar Rp. 6.200.000,- per peserta.

“Dari 81 orang calon peserta Pendidikan Profesi Guru Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama tahun 2021 dari Kabupaten Langkat, 39 orang guru PAI ini yang belum mengikuti PPG,” jelasnya.

Selain itu, Aliansi Guru PAI mengharapkan perhatian pemerintah daerah terhadap guru PAI yang bernaung dibawah Kementerian Agama. “Salah satunya, kami guru PAI tidak bisa ikut seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK),” lirih salah seorang Aliansi Guru.

Menyahuti usulan yang disampaikan Aliansi Guru Pendidikan Agama Islam Kabupaten Langkat, Antoni menegaskan akan menindaklanjutinya agar anggaran 39 orang guru PAI dapat tertampung dalam anggaran perubahan APBD Kabupaten Langktahun 2021.

“Ini akan kami perjuangkan, karena dengan peran guru PAI maka akhlak generasi penerus bangsa ini akan baik dan kita semua tidak ada apa-apanya tanpa peran guru. Sebutan guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa dan ikhlas beramal akan jadi perhatian kami,” sebutnya.

Dirinya pun berjanji akan menindak lanjuti secepat mungkin dengan mengundang pihak-pihak terkait dalam Rapat Dengar Pendapat DPRD Langkat dan menghadirkan Aliansi Guru PAI Kabupaten Langkat.

Antoni menambahkan terkait bahwa Guru Agama Islam yang merasa dianaktirikan, nanti dalam RDP kita bahas bersama-sama, mungkin ada aturan-aturan yang mengatur akan hal tersebut, yang mana pemerintah harusnya memperhatikan nasib guru agama islam yang mengajar di sekolah negeri dan swasta.(m/Lkt1)

 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini