Wali Kota Binjai Berang, OPD Tidak Hadir Rapat Akan Diberi Sanksi

Sebarkan:


Kursi kosong yang ditinggal OPD saat rapat paripurna pemko Binjai dan DPRD 


BINJAI | Walikota Binjai, Amir Hamzah berang para pimpinan OPD banyak yang tidak hadir  saat rapat Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) dengan DPRD Binjai, Kamis (8/7/2021) sore.

Karena itu, Amir Hamzah langsung memerintahkan Sekda, Kepala Inspektur, BKD untuk menyerahkan absensi kepadanya agar para OPD yang tidak hadir rapat dapat diberikan sanksi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun.

" Mana staf Ahli, mana para Kabag, Camat, Lurah belum lagi selesai rapat paripurna sudah tidak berada di tempat kebanyakan keluar, Saya Pun masih menunggu," tegasnya sebelum menyampaikan sambutan saat rapat paripurna.

Amir memerintahkan akan memberikan absensi pukul 11.00 besok dan langsung menandatangani penjatuhan hukuman di siplin sesuai PP 53 tahun 2010 kepada para OPD yang meninggal tempat sebelum rapat paripurna usai.

"Ini sudah beberapa kali saya sampaikan kalau mereka tidak mau bekerjasama dalam hal yang baik-baik dengan saya dan tidak menghormati anggota dewan lebih baik mengundurkan diri. Masih banyak ASN lain yang mau membangun Kota Binjai," ucapnya.(Ismail)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini