Waduh..!! Dugaan Proyek Fiktif DD Tahun Anggaran 2020 oleh Matang Geuchik Matang Minjee

Sebarkan:


ACEH UTARA
I Praktik penyelewengan  Dana Desa (DD) kerab terjadi di tingkat pemerintahan Desa, tak jauh berbeda halnya yang terjadi di desa Mantang Miunjee Kecamatan Matang Kuli, dugaan proyek fiktif yang dilakukan oleh mantan Geuchik Mantang Minjee Jafaruddin pada tahun anggaran 2020. Senin, (26/7/2021)

Kelakuan tak terpuji yang dilakukan mantan geuchik terhadap beberapa proyek fiktif bangunan yaitu, saluran pembawa air ke sawah sepanjang 300 meter dan bangunan gedung posyandu lengkap MCK yang diduga Fiktif.

Informasi yang diperoleh Media ini dilapangan, penyelewengan terjadi pada pembangunan gedung posyandu dan MCK dengan anggaran Rp 192,415 juta, sejauh ini belum ada pembangunan sama sekali.

Sementara untuk pembangunan saluran pembawa air ke sawah dengan panjang bangunan berkisar sekitar 300 meter besaran anggaran Rp 116,310 juta, hanya dibangun berkisar 90 meter, itupun dikerjakan setelah isu penyelewengan mencuat kepermukaan, dan juga dirinya diisukan kembali akan mencalonkan diri sebagi kepala Desa/Geuchik Matang Minjee, Kecamatan Matangkuli periode kedepannya.

Berangkat dari informasi yang beredar di masyarakat, media ini bersama tim mencoba menemui Ketua Tuha Peut (TPG) Matang Minjee, Tgk Mutala, media ini tidak berhasil mendapatkan informasi tambahan, dikarenakan Tgk Murtala tidak bersedia memberikan keterangan Informasi yang ada.

Menurut keterangan Safruddin selaku Sekretaris Desa (Sekdes) Matang Meunyee yang di jumpai media ini, Selasa (06/7/2021) lalu, mengatakan bahwa pihak desa telah memanggil Geuchik untuk mempertanyakan perihal pembangunan tersebut dan telah duduk bersama untuk mencari solusi, dan geuchik (mantan geuchik-red) berjanji akan menyelesaikannya .

“Kami pihak pemangku jabatan di desa telah memberikan waktu kepada geuchik untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut dan  Geuchik akan mengerjakannya hingga akhir Juli 2021 dan itu menjadi salah satu syarat untuk dirinya maju menjadi calon Geuchik kedepan,” terang Sekdes.

Dirinya juga menambahkan, kalau geuchik tidak dapat menyelesaikan pekerjaan tersebut maka kami tidak akan mengizinkannya kembali maju mencalonkan diri sebagai balon kepala desa, dan dirinya sudah menyanggupinya.

Menurutnya juga selama ini geuchik tidak terbuka dalam pengelolaan dana desa, sehingga terjadi penyelewengan seperti ini.

“Kalau masalah uang saat kita tanyakan pada bendahara, maka bendahara bilang uang sama geuchik, bendahara hanya tarik uang habis itu di minta sama geuchik untuk keperluan desa atau bukan kita tidak tahu, begitu keterangan dari bendahara selebihnya dari itu kita tidak tau,” ungkap Sekdes.

Dan saya sendiri tidak pernah tau masalah itu apalagi berkaitan dengan uang. Dan kalau di rapat, geuchik bilang yang lain dan dilapangan lain lagi di kerjakan, dan ini lah mungkin menjadi salah satu faktor sehingga terjadi penyelewengan dana desa tahun 2020.

Ia menambahkan, perihal pembangunan gedung posyandu dan MCK, geuchik tidak pernah memberikan jawaban yang memuaskan, geuchik mengatakan itu adalah tanggung jawab saya, dan kasih waktu untuk saya kerjakan,” ujar Sekdes.

Rencana pembangunan desa tidak pernah dikasih kepada kami, dan pada saat di akhir jabatan kemarin kami mencari RAP dan itu pun kami dapatkan di kecamatan, sedangkan waktu kita minta sama geuchik tidak pernah dikasih, dari situlah kami tau bahwa masih ada infrastruktur yang belum dibangun.

Sedangkan untuk penggunaan Anggaran Dana Desa Tahun 2021 Sudah berjalan, dan juga sudah dilakukan pembangun seperti pembangunan sarana olahraga dan itu di bawah Geuchik PJ dari Kantor Camat.

Sementara Mantan Geuchik Matang Minjee Kecamatan Matang Kuli belum berhasil dihubungi media ini, meski via handphone dalam posisi aktif tidak tersambung, termasuk via WhatsApp hanya tercontreng dua garis biru tanpa balasan apa-apa. (Alman)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini