Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Gerebek Rumah Sarang Narkoba

Sebarkan:

 

GEREBEK: Penggerebekan rumah bandar narkoba oleh Tim Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan. 

PERCUT | Sebuah rumah di Jalan Pembangunan, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, Sumatera Utara yang dijadikan lokasi pesta narkoba digerebek anggota polisi.

Dari penggerebekan tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, meringkus empat pria tersangka narkoba. Selain itu, petuguas menemukan barang bukti narkoba jenis sabu, seperangkat alat isap dan dua senjata tajam (sajam) jenis celurit.

Penggerebekan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, AKP Membela Karo-karo bersama sejumlah personel, Senin (5/7/2021) malam.

Pengungkapan kasus narkoba ini bermula dari laporan warga bahwa di rumah tersebut sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkoba.

Mermula dari laporan warga tersebut kata Kanit, personel langsung melakukan penggerebekan. 

"Di lokasi kita mengamankan empat orang pria seorang diantaranya  berinisial S yang disebut sebagai bandar narkoba," ujar Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu. 

Lebih lanjut, dia menyebutkan selain 4 terduga tersangka pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja, serta alat hisapnya. 
Selain itu polisi juga menyita sejumlah sajam jenis celurit.

"Ada satu paket sabu seberat 3 gram dan 1 plastik kecil berisikan ganja, kemudian 2 buah alat isap sabu dan," tambahnya.

Kepada polisi, tersangka mengaku narkoba tersebut didapat dari seseorang berinisial H asal Bagan Percut

Pengakuan dari pada pelaku, bahwasanya narkoba itu didapat dari seseorang berinisial H dari bagan percut. Atas perbuatannya, para pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara. 

"Kita akan terus memerangi penyalahgunaan narkoba di wilayah percut sei tuan karena di wilayah ini sangat marak penyalahgunaan narkoba", pungkasnya. (ka) 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini