Unit Identifikasi Polres Aceh Timur Bersama BKSDA Aceh Nekropsi Gajah Mati di Banda Alam

Sebarkan:


ACEH TIMUR
I Sejumlah anggota Unit Identifikasi Satreskrim Polres Aceh Timur bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, pada Senin, (12/7/2021) melakukan nekropsi (pemeriksaan kematian) terhadap gajah jantan yang ditemukan mati dengan kondisi tanpa kepala pada Minggu, (11/7/2021) sore di Afdeling V PT. Bumi Flora, Desa Jambo Reuhat, Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur.

Terlebih dahulu Unit Identifikasi Satreskrim Polres Aceh Timur memasang garis polisi di sekitar lokasi gajah mati dan selanjutnya Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Dwi Arys Purwoko, bersama anggotanya melakukan penyisiran dalam radius 100 meter dari lokasi. Hal ini dimaksudkan untuk mengetahui apakah ada benda-benda yang mencurigakan.

Tindakan selanjutnya Kanit Identifikasi Satreskrim Polres Aceh Timur Bripka Mirza Alvaro bersama Tim Dokter dari BKSDA Aceh yang diketuai drh. Rosa melakukan nekropsi.

Nekropsi ini bertujuan untuk mengetahui apa penyebab kematian gajah yang mati dengan melakukan pembedahan untuk mengambil hati, jantung, usus, limpa, lidah dan cairan usus serta kotoran gajah yang mati tersebut. 

Sempel yang diambil akan dibawa ke Laboratorium guna diteliti apa penyebab kematian gajah yang diperkirakan berumur 15 tahun tersebut.

Untuk hasil lab itu sendiri, sekitar satu bulan ke depan baru bisa diketahui secara pasti apa penyebab kematian satwa yang dilindungi ini.

Sementara Kapolres Aceh Timur AKBP, Eko Widiantoro, dengan tegas mengimbau kepada masyarakat, untuk tidak membunuh atau meracuni satwa dilindungi tersebut, selain melanggar hukum juga akan merusak habitat alam, terangnya. (Said)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini