Truk Galian C Ilegal Rusak Jalan Kebun PTPN II Afdeling III TGPM

Sebarkan:


DELISERDANG |
Akses jalan kebun Afdeling III Tanjung Garbus Pagar Merbau ( TGPM) kopak kapik akibat ratusan truk berat  bermuatan tanah penggalian sawah milik warga Desa Penara Kecamatan Tanjung Morawa terus beroperasi setiap hari .

Dari amatan dilapangan,jalan kebun yang semula rata kini sudah rusak , tentunya akan mengganggu aktivitas kegiatan panen buah sawit kebun .Namun hal ini tidak menjadi perhatian serius oleh Maneger kebun PTPN II  Tanjung Garbus Pagar Merbau .Pada hal jalan kebun dirawat dengan biaya perusahaan yang cukup besar ,namun kini sudah rusak belum tentu bisa diperbaiki seperti semula oleh pelaku pekerjaan Galian C ilegal yang menggunakan jalan itu.

Terkait hal ini ,Humas PTPN 2 Tanjung Morawa Sutan Panjaitan  dalam keterangan persnya ,Minggu 18/07/2021 mengatakan bahwa ia nya belum bisa memastikan apakah lokasi galian tanah itu masuk kedalam areal kebun atau tidak. Dirinya pun mengakui bila sebelumnya juga sudah pernah mendapat informasi tentang aktivitas truk pengangkut tanah melintas di jalan tersebut. 

" Kita janji akan segera menindaklanjuti dan meninjau lokasi galian yang berada disitu.,tapi belum bisa memastikan lokasi galian yang ada disitu masuk areal perkebunan atau tidak ," ucapnya.

Sementara itu ,Camat Tanjung Morawa Marianto Irawadi saat dikonfirmasi melalui selulernya sempat kaget mendengar informasi tentang aktifitas galian tanah diduga tanpa izin dari instansi terkait berada di wilayah kerjanya. 

"Saya akan segera menurunkan trantib untuk menindaklanjuti informasi itu. Soalnya bila itu terjadi akan segera kita tertibkan dengan berkordinasi kepada instansi terkait", kata Marianto. ( Wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini