Tinggal Tunggu Tanggal 'Mainnya', Perkara Pembangunan Kampus II UINSU Telah Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Medan

Sebarkan:




Foto ilustrasi (MOL/Ist)



MEDAN | Perkara korupsi terkait pembangunan Kampus II Universitas Islam Sumatera Utara (UINSU) dilaporkan telah dilimpahkan tim JPU Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) dari Kejari Medan ke Pengadilan Tipikor Medan.


Demikian update informasi diperoleh dari Kajari Medan Teuku Rahmatsyah melalui Kasi Intel Bondan Subrata, Kamis petang (7/7/2021) tadi.


"Sekira pukul 14.00 WIB tadi dilimpahkan dan diterima Junain Arief, selaku Panitera Muda Tipikor pada Pengadilan Tipikor Medan," urai Bondan didampingi Kasi Pidsus Agus Kelana Putra dan salah seorang staf, Rizky  Fauzi.


Dalam perkara korupsi tersebut dengan 3 terdakwa yaitu Prof Dr Saidurrahman juga mantan Rektor, Drs Syahruddin Siregar MA selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan rekanan Joni Siswoyo.


Saidurrahman diancam dengan dakwaan primair, Pasal 2 ayat (1) No 31 Tahun 1999 tentang telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang  Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.


Subsidiair, Pasal 3 jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.


Sedangkan terdakwa Syahruddin Siregar dan Joni Siswoyo selaku Direktur PT Multi Karya Bisnis Perkasa (MKBP), melaksanakan pembangunan gedung kuliah terpadu Kampus II UINSU TA 2018 dijerat dengan dakwaan yang sama.


Yakni primair Pasal 2 ayat (1) UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Subsidiair, Pasal 3 jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.


Mangkrak


Nilai kontrak pembangunan Kampus II sebesar Rp44.973.352.461 yang dikerjakan oleh kontraktor dari PT MKBP.


Namun setahu bagaimana, pembangunan gedung itu kemudian mangkrak dan berpotensi merugikan keuangan negara, sesuai hasil audit instansi terkait yaitu sebesar Rp10.350.091.337,98.


"Dengan demikian JPU akan menunggu penetapan majelis Hakim untuk menentukan waktu sidang pertama dimulai. Kita tunggu lah tanggal mainnya," pungkas Bondan. (ROBERTS)




Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini