Sudah Viral Dengan Video Nyedot Shabu, Anggota DPRD Langkat Ini Dilaporkan Diduga Menipu Rp199 Juta

Sebarkan:

 



LANGKAT | Belum tuntas penanganan kasus anggota DPRD Langkat dari Fraksi Gerindra, Azman, yang video nya viral diduga sedang asik menyedot sabu, ehh..kembali mencuat kabar tidak sedap lainnya yang dialami anggota dewan tersebut. 

Kali ini, Azman dilaporkan oleh Yudi Krisdianto dalam kasus penipuan jual beli, sesuai  dengan Nomor  STPLP/B/385/VII/2021/SPKT/ Polres Langkat/Polda Sumut.

Kasus tersebut mencuat dan dilaporkan ke Polres Langkat, akibat oknum anggota dewan yang katanya terhormat itu tidak menepati janjinya untuk membayar hutang barang bahan bangunan yang pernah dijanjikannya sejak tanggal 04 Februari 2020 - 26 Maret 2020. Bahkan hingga saat ini hutang yang mencapai Rp199 juta tersebut belum juga dilunasi. Sehingga Azman dilaporkan ke Polres Langkat. 

Demikian dikatakan kuasa Hukum korban, Muhammad Iqbal Zikri, SH, kepada Metro Online.co Kamis (08/07/2021).

Menurut Iqbal, Kasus penipuan jual beli yang dilakukan oleh Azman yang merupakan anggota DPRD Langkat itu telah dilaporkan ke Polres Langkat.

"Kami berharap Polres Langkat segera melakukan upaya hukum dengan sebaik-baiknya tanpa pandang bulu. Karena kasus ini merupakan murni upaya penipuan. Karena Azman tidak mempunyai iktikad baik untuk melunasi hutangnya. Adapun barang bukti yang telah kami serahkan, yakni, satu bundel bon faktur pembelian barang bangunan mulai 04 Februari 2020 hingga tanggal 26 Maret 2020," ujar Iqbal.(r/lkt-2)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini