Simpam Sabu di Dinding Dapur, Seorang Sopir Ditangkap Petugas

Sebarkan:


LABURA
| sopir, Alim, 41, ditangkap petugas Polsek Panai Tengah, atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu sabu di Dusun Sei Patopis, Desa Sei Jawi jawi, Kecamatan Panai hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

Dari pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu plastik transparan yang diduga berisi sabu sabu dan uang sebesar Rp.100.000.

Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto SH mengatakan, petugas menerima informasi dari masyarakat bahwa di lokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba yang selanjutnya dikembangkan. 

Saat ditangkap, tersangka sedang tidur di dalam rumahnya.

"Pelaku menunjukan tempat dia dimana menyimpan sabu dan kita temukan terselip di dinding dapur rumahnya di ang terbuat dari daun nipah," kata Kapolsek. 

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Panai Tengah untuk diserahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu guna pemeriksaan lebih lanjut. (Mjs/REM)

 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini