Sat Lantas Bagikan Brosur dan Sosialisasi PPKM Darurat Covid-19 ke Masyarakat

Sebarkan:
BAGIKAN: Personil Sat Lantas Polrestabes Medan membagikan brosur kepada pengemudi. 


MEDAN |  Personil Sat Lantas Polrestabes Medan membagikan brosur dan sosialisasi Inmendagri, SE Gubernur dan SE Walikota Medan terkait Peraturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 kepada masyarakat yang makukan perjalanan, Senin (12/7).


Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar kepada wartawan mengatakan kegiatan ini dilaksanakan di Pos Penyekatan (Poskat) Ring 1 dalam kota.

"Sat Lantas bersama petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan hari ini melakukan giat pembagian pembagian brosur kepada masyarakat yang melakukan perjalanan," ujarnya.

Selain bagi brosur sambungnya, Sat Lantas dan Dishub juga melakukan sosialisasi tentang PPKM Darurat Covid-19 serta membuat video pendek terkait situasi arus lalulintas di Poskat Ring 1.

"Pembagian brosur dan susialisasi dilaksanakan di pos Jalan Sudirman/Simpang Diponegoro, pos Jalan Pemuda/Simpang Palang Merah. Pos Jalan Suprapto/Simpang Imam Bonjol, pos Jalan Diponegoro/Simpang Z Arifin," jelasnya Sonny.

"Pos Jalan HM Yamin/Simpang Aksara, Pos Jalan HM Yamin/Simpang Merak Jingga, pos Jalan Sisingamangaraja/Simpang Tritura (Indogrosir). Pos Jalan Gatot Subroto/Simpang Manhattan, pos Jalan Katamso/Simpang Alfalah dan terakhir pos Jalan Jamin Ginting-DR Mansur/Simpang Kampus," pungkas Kasat Lantas. (ka) 



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini