Repdem Tebingtinggi Soroti Dugaan Pemotongan Bansos PKH

Sebarkan:
Ilustrasi PKH
TEBINGTINGGI | Pemotongan bantuan sosial (bansos) dan pendataan tidak tepat sasaran yang diduga dilakukan oleh oknum Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) kerap terjadi. Tak terkecuali di Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara.

Oknum Pendamping PKH di sejumlah wilayah di Tebingtinggi diduga melakukan pemotongan bansos non tunai PKH dan pendataan yang tidak tepat sasaran. Hal itu merupakan informasi dari sejumlah masyarakat.

Bahkan, ada beberapa masyarakat yang mengeluhkan tidak mendapatkan bansos PKH, padahal biasanya selalu dapat. Ada juga masyarakat yang dana bansosnya dipotong, artinya jumlah yang diterima tidak sebesar biasanya.

Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem), sayap pro demokrasi PDI Perjuangan, menyoroti permasalahan ini.

"Kami minta pendamping PKH jangan bermain-main dengan persoalan masyarakat miskin. Apalagi, ini masa pandemi Covid-19, banyak masyarakat yang berkurang pendapatannya. Hak-hak mereka jangan sampai dihilangkan," ujar Wakil Ketua DPC Repdem Kota Tebingtinggi Ardes Nevan Sipayung dalam keterangan tertulis, Jumat (9/7/2021).

Ardes menegaskan, pihaknya mendapat beberapa laporan terkait pemotongan dana PKH ini. Dia pun meminta Pendamping PKH tidak bermain-main dengan masyarakat miskin.

"Jangan bermain-main dengan masyarakat miskin. Kita sudah mendapat beberapa laporan terkait hal ini," katanya.

DPC Repdem Tebingtinggi, kata Ardes, rencananya akan membuka posko pengaduan untuk menampung permasalahan PKH ini dan meneruskan ke Kementerian Sosial.

"Apabila terus menerus kita terima laporan begini, kita rencana akan membuka posko pengaduan. Kita tampung semua aspirasi dan teruskan ke Kementerian Sosial," jelas Ardes.

Lebih lanjut, Ardes kembali mengingatkan para Pendamping PKH di Kota Tebingtinggi tidak memotong bansos dengan dalih semua itu keputusan Kementerian Sosial.

"Kami harap Pendamping PKH jangan terus berdalih semua itu keputusan Kementerian. Itu semua daerah yang menentukan, Kementerian di Jakarta hanya terima laporan. Jangan membodoh-bodohi masyarakat seperti itu," tutupnya. (Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini