Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pegedar Sabu

Sebarkan:


LABURA
| Petugas Unit Reakrim Polsek Kulauh Hulu menangkap tersangka H karena diduga memiliki narkoba jenis sabu sabu tanpa izin, Kamis (15/7/2021) sekira pukul 22.50.

Tersangka merupakan warga Dusun VI Karang Tengah, Desa Pulo Dogom diitangkap petugas di areal Afdeling 1 Desa Londut, Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial. SH. MH melalui Kanit Reskrim Ipda Eko Sanjaya. SH dalam keterangannya, kepada kru Metro Oneline .Co Jumat (16/7/2021) mengatakan, sebelumya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat.

Kemudian tim bergerak untuk menuju lokasi yang telah diketahui serta melakukan pengintaian.

Tidak terlalu lama menunggu, tersangka melintas dengan mengendarai sepedamotor. Selanjutnya, tersangka ditangkapan walau sempat berusaha melarikan diri dan membuang barang bukti. 

"Setelah tersangka ditangkap, kemudian dilakukan pemeriksaan dan ditemukan satu bungkus plastik kecil klip transparan yang berisi serbuk putih yang diduga sabu sabu," jelas Kanit. 

Setelah itu, kata Kanit, petugas memeriksa sepedamotor pelaku dan ditemukan tas pinggang berisi plastik kecil klip transparan, timbangan elektrik, serta satu bungkus paket sabu siap edar.

Saat ini, tersangka dan berikut barang bukti berada di Mapolsek Kualuh Hulu guna proses penyelidikan lebih lanjut. (Mjs/REM).

 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini