Polresta Deliserdang Lidik Proyek Pembangunan Jembatan Sei Seruai Senilai Rp.11,6 Milyar

Sebarkan:

Kasatreskrim Polresta Deliserdang Kompol Muhammad Firdaus Sik , nomor dua sebelah kanan saat duduk bareng sejumlah wartawan unit G-17 Polresta Deliserdang

DELISERDANG |
Proyek pembangunan jembatan Sei Seruai di Desa Sari Laba Kecamatan Biru Biru Kabupaten Deliserdang terus menguap. Nilai proyek yang cukup besar dengan hasil pekerjaan yang diduga tidak sesuai anggaran yang digelontorkan menjadi perhatian serius berbagai pihak.

Setelah sebelumnya Lembaga Swadaya Masyarakat LSM Strategi Kabupaten Deliserdang yang meminta aparat penegak hukum melakukan investigasi terhadap pengerjaan proyek pembangunan tersebut, kini giliran Satreskrim Polresta Deliserdang yang merespon cepat Informasi dari masyarakat tersebut.

Melalui Kasatreskrim Polresta Deliserdang Kompol Muhammad Firdaus Sik saat dikonfirmasi via seluler membenarkan bahwa pihaknya kini melakukan penyelidikan atas hal tersebut.

"Kami respon setiap informasi dari masyarakat dan untuk hal ini kita sudah melakukan penyelidikan," tegas  Kasatreskrim.

Proyek pembangunan jembatan Sei Seruai ini dibangun dengan pagu anggaran Rp 11.633.612.700,- dikerjakan oleh PT Sukses Bahtera Indonesia dengan nomor kontrak 050/3100/DPUPR /DS/2020. Untuk pengerjaan dimulai Oktober Tahun 2020 hingga Juni 2021.

Saat ini proyek jembatan sudah siap namun belum diresmikan. Tapi ironisnya sudah tampak mengalami keretakan pada beberapa bagian bangunan jembatan.

Ketua LSM Strategi Kabupaten Deliserdang Indra Prasetyo Sebelumnya menyebutkan, pihaknya mencurigai ada kejanggalan dengan pembangunan jembatan itu.

"Kami  juga akan turunkan Tim ahli untuk menghitung kontruksi  jembatan yang sudah dibangun dan bila tidak sesuai, kita pasti tindak lanjuti temuan ini," ujar Indra Prasetyo.(Wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini