Pengedar Sabu Ditangkap Tim Satgas Ops Antik Seulawah II Polres Langsa

Sebarkan:


LANGSA
I Seorang lelaki berinisial FQ di duga pengedar sabu ditangkap Tim Satgas Ops Antik Seulawah II 2021 Polres Langsa, bersama barang bukti 24 paket sabu, Senin (12/7/2021).

Tersangka FQ (24) penduduk Dusun Satria Desa Sungai Pauh Pusaka Kecamatan Langsa Barat, ditangkap Tim Satgas Ops Antik disebuah kios Desa tersebut.

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro melalui Kasat Narkoba, Iptu Imam Aziz Rachman, selasa (13/7/2021), membenarkan Tim Satgas Ops Antik Seulawah II Polres Langsa telah melakukan penangkapan terhadap FQ yang selama ini diduga berprofesi sebagai pengedar Narkotika jenis Sabu.

Tersangka ditangkap di sebuah kios di Gampong/Desa Sungai Pauh Pusaka Kecamatan Langsa Barat.

Ketika dilakukan pemeriksaan ditemukan barang-bukti sabu sebanyak 24 paket seberat 6,34 gram, yang sebelumnya sempat dibuang ke lantai.

Berdasarkan pengakuan tersangka sabu tersebut diperolehnya dengan cara membeli dari temannya berinisial A (DPO) seharga Rp.1,6 kita dengan tujuan untuk diperjualbelikan kembali.

Selanjutnya tersangka beserta sabu dan barang-bukti lainnya dibawa ke Mapolres Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut, sedangkan *A (DPO)* dalam proses penyelidikan Sat Resnarkoba Polres Langsa. (jboy).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini