Nekat Siram Petugas PPKM Darurat Kota Medan, Pemilik Wakop di Gatsu Divonis Percobaan

Sebarkan:



Rakesh saat menjalani sidang pelanggaran prokes. (MOL/Ist)



MEDAN | Rakesh, oknum pemilik warung kopi (warkop) di Jalan Gatot Subroto (Gatsu), Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan yang nekat menyiram petugas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Medan akhirnya kena sanksi.


Persidangan dipimpin hakim tunggal dari PN Medan Ulina Marbun dan JPU dari Kejari Medan Suryanta Desy yang digelar di Kantor Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kota Medan.


Hakim tunggal dalam amar putusannya menyatakan Rakesh terbukti bersalah tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes).


Rakesh pun divonis pidana 2 hari kurungan dengan dengan masa percobaan 15 hari. Apabila dalam 15 hari setelah putusan dibacakan melakukan pelanggaran hukum, maka kurungan 2 hari tersebut harus dijalankan. 


Selain itu, Rakesh juga dikenai denda sebesar Rp300 ribu. Dia diyakini terbukti bersalah melanggar  Pasal 13 Perda Provinsi Sumut No 1 Tahun 2021 tentang Penegakan Disiplin dan Penegakan hukum Prokes di Masa Pandemi Covid-19.


Sebelumnya Rakesh menguraikan, tim petugas PPKM Darurat Kota Medan dengan menggunakan 3 truk mendatangi usaha warkopnya.


"Kayak teroris aja aku dibuatnya. Tiba-tiba mau menutup warungku. Anakku ada 5, sekolah, bagi rapor pakai pakai uang, semua pakai uang. Kalau warung ditutup anak istriku cemana?," ucapnya, Kamis (15/7/2021).


Rakes mengaku, tidak ada menerima bantuan dari Walikota Medan Bobby maupun Gubernur Edy Rahmayadi, selama PPKM Darurat Kota Medan.


"Apa yang Saya dapat? Malah terancam anak istri Saya. Siapa yang kasih makan? Pemerintah yang ngasih makan anak istri Saya? Gak ada kasih makan malah nyuruh tutup pula," ungkapnya.


Sementara itu personel Satpol PP Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Carly kepada awak media mengaku disiram air panas yang mengenai wajah dan tangannya.


Viral


"Pagi tadi kami datang bersama petugas gabungan lainya untuk melaksanakan penegakan aturan PPKM Darurat, tapi si pelaku melawan untuk ditutup tempat usahanya. Malah kami disiram air panas. Sebetulnya Saya cuma berharap dia minta maaf," pungkasnya.


Informasi lainnya dihimpun, kenekatan Rakesh melakukan perlawanan dan menyiram petugas PPKM, sempat viral di dunia maya.


3 Hakim


Sementara itu, Humas PN Medan Tengku Oyong saat dikonfirmasi mengatakan, pimpinannya telah menugaskan 3 hakim untuk mengadili para pelanggar prokes. 


Ketiga hakim tersebut nantinya mengadili di 3 titik di kawasan Kota Medan. "Yang pertama, di Ringroad City Work, lalu di gedung PKK Kota Medan dan terakhir di kawasan Marelan," ucap Tengku Oyong. (ROBS/Ist)





Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini