Kepala Robinhod Dipukul, Ramses Sihombing Dilapor ke Polisi

Sebarkan:

TAPUT | Robinhod Sihombing (42), terpaksa melaporkan teman sekampungnya Ramses Sihombing. Pasalnya, terlapor memukul kepala korban pada saat melerai pertikaian sesama warga.


Peristiwa penganiayaan terjadi tepatnya di Dusun Simeme Desa Sipultak, Kecamatan Pagaran, Tapanuli Utara, Rabu (28/7/2021), sekira pukul 11.24 Wib. Tidak terima perbuatan pelaku langsung dilaporkan ke Polres Tapanuli Utara.


" Saya tidak terima, kepalaku dipukulnya," ujar Robinhod kepada wartawan sembari menunjukkan bukti Surat Tanda Terima Laporan Nomor : STPL/93/VII/2021/SPKT/TU.


Robinhod menceritakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada saat dirinya bersama beberapa warga kampung melakukan kegiatan gotong royong perbaikan jalan usaha tani yang ada di Dusun Simeme.


Masih kata Robinhod, kegiatan gotong royong yang mereka lakukan ada sekelompok warga yang tidak mendukung. Sekira pukul 10.00 Wib terjadi adu mulut antara kedua belah pihak hingga pukul 10.24 Wib dan hampir ada kontak fisik.


" Agar tidak terjadi kontak fisik sesama warga saya berupaya menengahi massa. Tiba-tiba pelaku memukul bagian belakang kepala saya tanpa tahu sebab dan alasannya," jelas Robinhod saat membuat laporan dan membawa dua orang saksi yang melihat peristiwa itu.



Terpisah, Kasubbag Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Barimbing membenarkan adanya laporan peristiwa tersebut. " Benar, kita akan proses pengaduan yang sudah kita terima dan saat ini kita masih memeriksa pelapor dan saksi saksi dalam kejadian tersebut," terang Barimbing ketika dikonfirmasi. (Alfredo/Edo)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini