DPC GAMKI Kabupaten Batu Bara Laksanakan Sidang Pleno

Sebarkan:


BATUBARA |
Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia Kabupaten Batu Bara melaksanakan Sidang Pleno pada hari Kamis, 29 Juli 2021 bertempat di Wisma Sopo Toba, Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara. 

Pelaksanaan Sidang Pleno ini dimaksudkan untuk mengambil keputusan dalam menyikapi kebutuhan organisasi. 

Sidang Pleno ini dipimpin oleh Ketua DPC GAMKI Kabupaten Batu Bara Maruli Tua Sihombing, S.Pd  dan Sekretaris Aron Hiskia Siringoringo. 

Maruli  menyampaikan, agenda sidang Pleno ini antara lain Evaluasi Program Kerja, Penambahan Koordinator Wilayah Pelayanan, Evaluasi Kinerja Fungsionaris DPC GAMKI Kab, Batu Bara serta Rekomendasi bagi pelaksanaan Konperensi Daerah GAMKI Sumatera Utara Tahun 2021.  

Menurut Maruli, Sidang Pleno ini dilaksanakan dalam upaya mengambil keputusan strategis organisasi. Dalam pembahasan Evaluasi Program, DPC GAMKI Kab. Batu Bara menitikberatkan pada program peningkatan kapasitas kader yang sesuai dengan kebutuhan organisasi antara lain melalui kegiatan pelatihan Teknologi Informasi, manajemen, kewirausahaan,  dan juga kegiatan Bakti Sosial bagi keluarga terdampak Covid-19. 

Terkait Penambahan Koordinator Wilayah Pelayanan, GAMKI Kab. Batu Bara menyesuaikan dengan wilayah administratif Kabupaten Batu Bara, dengan adanya 5 kecamatan baru hasil pemekaran. Dengan demikian Koordinator Wilayah pelayanan yang tadinya 7 kecamatan menjadi 12 kecamatan. 

Lebih lanjut Maruli menjelaskan terkait agenda Suksesi kepemimpinan di GAMKI Provinsi Sumatera Utara melalui agenda Konperensi Daerah (Konperda) GAMKI Provinsi Sumatera Utara tahun 2021 yang rencananya akan digelar akhir Agustus 2021 di Kabupaten Samosir, GAMKI Kabupaten Batu Bara merekomendasikan Kader Muda yang telah menunjukkan kerja dan pengabdiannya kepada organisasi. 

GAMKI Kab. Batu Bara merekomendasikan nama Riko Marpaung, S.T, M.M sebagai Bakal Calon Ketua DPD GAMKI Provinsi Sumatera Utara. Riko Marpaung adalah Bendahara DPD GAMKI Provinsi Sumatera Utara masa bakti 2016-2019.

Pelaksanaan Sidang Pleno ini dilaksanakan dengan menerapkan Protokol kesehatan penanganan Covid-19.(rel) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini