Cabjari Pangkalan Berandan Geledah Kantor Desa Sei Siur Pangkalan Susu

Sebarkan:

 


LANGKAT | Team penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Langkat, Cabang Kejaksaan Pangkalan Berandan geledah kantor desa sei siur, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat pada (16/07/2021) pukul 10.15 wib.

Penggeledahan kantor desa sei siur tersebut dilakukan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi yakni penyalah gunaan, penyimpangan, penyelewengan Dana Desa (DD) dan Dana Alokasi Desa (ADD) tahun anggaran 2019 dan 2020.

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Pangkalan Berandan, Ibrahim Ali, SH, MH, kepada Metro Online.co membenarkan bahwa telah dilakukannya penggeledahan kantor desa sei siur dengan back'up team intelijen Cabjari Pangkalan Berandan.

Lebih lanjut dikatan Ibrahim Ali, saat team tiba di kantor desa sei siur, terlihat ada 10 (sepuluh) orang berada didalam kantor desa yakni, Sekretaris desa, Dahlan, Kasipem yakni Hariyanti, kemudian kasi pelayanan yakni Suci Efendi, Kasi Kesejahteraan yakni Azhar, selanjutnya Kaur keuangan yakni Putri Widyawati, Kaur Perencanaan yakni Mawar dan kaur umum yakni Giono.

Adapun tim pidsus yg melakukan giat Penggeledahan yakni, Dina Eriza Valentine purba,SH, Endhie Fadilla, SH, Jurgen kmp panjaitan, SH, MH, Sunwarnat, SH, dan Andi P. rajagukguk, SH, ucap Ibrahim Ali.

Selain daripada itu, penggeledahan juga disaksikan oleh Kasipem Kecamatan Pangkalan Susu yakni, Yandra, kemudian Kepala Dusun IV, Ahmad sofi, serta kepala dusun V yakni Soeharto.

Adapun tindakan Penggeledahan dilakukan kata Ibrahim Ali, mengingat masih ada nya data yang dibutuhkan, namun belum diperoleh penyidik guna pembuktian dan dikarenakan kurang koperatifnya pihak desa dlm memberikan data² yg dibutuhkan jelas Kacabjari.

Penggeledahan dilakukan berdasarkan penetapan dari Pengadilan Negeri Medan Kelas 1A Khusus Nomor : 09/PGD/PID.SUS-TPK/2021/PN-MDN Tgl 13 Juli 2021 dan Surat perintah Penggeledahan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Langkat di P.Brandan Nomor : Print-01/L.2.25.8/Fd.1/07/2021 Tanggal 16 Juli 2021, 

Dari penggeledahan tim mengamankan beberapa data dan dokumen dan barang utk kemudian dipilah dan disita sesuai kebutuhan, terang Ibrahim Ali.(m/Lkt1) 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini