Basis Narkoba di Selambo Digerebek, 8 Orang Dibekuk, Seorang Oknum Polisi

Sebarkan:

GEREBEK: Penggerebekan yang dilakukan BNNP Sumut Jalan Permai Indah Dusun III A Selambo Desa Amplas.


MEDAN | Basis narkoba di Jalan Permai Indah Dusun III A Selambo Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, Sumatera Utara digerebek Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut).

Hasilnya, petugas membekuk 8 tersangka narkoba, seorang diantaranya oknum polisi.

Kabid Pemberantasan Narkoba BNNP Sumut Kombes Pol Sempana Sitepu yang dikonfirmasi wartawan, Kamis (8/7/2021) mengatakan penggerebekan itu dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat yang mengaku sangat resah karena Jalan Permai Indah marak peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, baru-baru ini Bidang Pemberantasan BNNP Sumut, P2M dan Rehabilitasi melakukan penggerebekan di sejumlah rumah penduduk yang dicurigai," ujarnya.

Tambahnya, petugas BNN berhasil membekuk 8 pria yang kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu, masing-masing berinisial DW, AA, AG, BS, BA, RL, G, dan TN. Dari lokasi juga ditemukan alat untuk menggunakan narkoba.

"Saat dilakukan tes urine, 8 orang itu positif menggunakan narkoba. Selanjutnya para pengguna narkoba itu digelandang ke Mako berikut barang bukti guna pemeriksaan selanjutnya. Setelah dilakukan assessment, 8 pengguna narkoba itu direhab di RSJ Prof Muhammad Ildrem," terangnya.

Diungkapkan Kabid Pemberantasan Narkoba, saat pihaknya menggerebek basis narkoba itu, Kepala Dusun (Kadus) dan warga setempat sangat mendukung petugas.

Ketika ditanya dari 8 pengguna yang dibekuk apakah ada oknum polisi. Kombes Sempana membenarkan jika 1 orang oknum polisi.  "Benar, seorang diantaranya oknum polisi," pungkasnya. (ka)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini