Baru Dibangun, Jembatan Sei Seruai Deliserdang Senilai Rp.11,6 Milyar Retak-retak

Sebarkan:


DELISERDANG |
Proyek pembangunan jembatan Sei Seruai di Desa Sari Laba Kecamatan Biru Biru Kabupaten Deliserdang baru selesai dibangun oleh Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Deliserdang. Namun dari kondisi di lapangan, ditemukan retakan pada beberapa bagian bangunan jembatan dan temuan ini dilakukan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Strategi Kabupaten Deliserdang.

Untuk diketahui, bahwa pembangunan Jembatan Sei Seruai Desa Sari Laba Jahe Kecamatan Biru - Biru Kabupaten Deliserdang senilai Rp.11.633.612.700,- yang dikerjakan oleh PT. Sukses Bahtera Indonesia dengan nomor kontrak 050/3100/DPUPR/DS/2020.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat LSM Strategi Kabupaten Deliserdang, Indra Prasetyo dalam siaran persnya yang dilansir Metro-Online.co, Jumat (16/07/2021) sore menyebutkan, pihaknya sebagai monitoring masyarakat menemukan kejanggalan dengan proses pengerjaan pembangunan jembatan Sri seruai yang sudah selesai dibangun.

Pada dasarnya, LSM Strategi sangat mendukung program Pemerintah Kabupaten Deliserdang untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur masyarakat terutama jembatan. Namun alangkah baiknya pembangunan jembatan dari uang masyarakat itu terealisasi dengan baik dan tidak terbuang sia sia, apalagi dihabiskan oleh orang orang yang tidak bertanggung jawab. “Kita LSM Strategi Kabupaten Deliserdang tidak akan membiarkan itu,” tegas Indra.

Dari hasil peninjauan di lapangan, katnaya, mereka melihat ada beberapa retakan pada bagian jembatan dan itu dapat dilihat dari dokumentasi foto foto pada sisi jembatan yang dikumpulkan.

"Dari dugaan kami, bangunan ini terindikasi syarat dengan temuan temuan yang merugikan negara dan Strategi berharap pembangunan jembatan yang diperuntukan oleh masyarakat banyak ini harus betul-betul standart sesuai regulasi yang berlaku. Dikontrol dengan tim pengawas yang independent, karena imbas ke depannya kalau infrastruktur jembatan yang dibangun asal jadi, masyarakat juga yang menjadi korbannya," jelas Indra.

Terkait temuan ini, LSM Strategi Kabupaten Deliserdang meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Agung atau Kepolisian Republik Indonesia yang berkompeten segera melakukan penyelidikan terhadap proses pembangunan jembatan yang menelan uang negara belasan milyar dan sudah hampir selesai pembayaran sesuai termin masa pembangunan jembatan yang tertera pada papan proyek Oktober 2020 - Juni 2021 kemarin.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Deliserdang Janso Sipahutar, Jumat (16/07/2021) tak menampik proyek pembangunan jembatan yang dimaksud adalah tanggung jawab Dinas PUPR Kabupaten Deliserdang namun ia enggan mengomentari tentang hal ini dan menyarankan untuk berkoordinasi dengan Sekertaris PU Deliserdang yang hingga berita ini dilansir belum bisa dihubungi.(wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini