Ada Kantor Jaksa di Dalam Kantor Bupati Deliserdang, Ini Tanggapan Masyarakat

Sebarkan:


DELISERDANG |
Kantor layanan konsultasi hukum Kejari Deliserdang diresmikan oleh Bupati dan Kajari, Jabal Nur SH baru-baru ini. Entah siapa yang mempunyai usulan kegiatan itu ditempatkan di lantai 1 Kantor Bupati, padahal gedung Kejaksaan berada tak jauh.

Dari amatan, Rabu (21/07/2021), Kantor Jari Adyaksa Kejaksaan Negeri Deliserdang ini tidak ada petugas yang piket. Kondisi ruangan juga dalam keadaan terkunci. Petugas sekuriti Kantor Bupati yang ditanya apakah ada Jaksa yang standby tiap hari? Dia mengaku tidak pernah melihat ada sejak diresmikan.

Sementara itu di saat awak media Metro-online.co mengetuk pintu Kantor, juga tidak melihat ada petugas yang standby. Namun kebetulan Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Kabupaten Deliserdang, Miska Gewa Sari melintas di depan Kantor Jari Adyaksa.

Saat dikonfirmasi terkait fungsi Kantor Jaksa ada di Kantor Bupati Deliserdang itu untuk apa, Miska menyebutkan kalau fungsinya adalah memudahkan bila ada persoalan hukum di Lingkungan Pemkab Deliserdang untuk berkonsultasi.

"Kitakan tahu ada saja persoalan hukum yang kemungkinan terjadi di lingkungan Pemkab Deliserdang, untuk itu kita perlu konsultasi hukum yang bisa memberikan bimbingan kepada lingkungan Pemkab Deliserdang," ucap Miska.

Ketika ditanya, kalau kantor Kejaksaan Negeri Deliserdang itu dekat dengan Kantor Bupati Deliserdang, lagi pula untuk konsultasi hukum itukan sudah ada bagian hukum di Pemkab Deliserdang, Miska Gewa Sari menjawab bahwa hal ini juga dilakukan bersama sama bagian hukum Pemkab Deliserdang.

Terpisah, terkait hal ini Kajari Deliserdang Jabal Nur SH saat dimintai tanggapannya apakah dengan keberadaan Kantor Jaksa menjadi Konsultan Hukum di Kantor Bupati Deliserdang tidak akan menggangu proses pengawasan dan penegakan hukum bila terjadi dugaan korupsi pejabat maupun salah satu Organisasi Perangkat Daerah ( OPD), Kajari Deliserdang Jabal Nur SH Engan menjawab saat di kontak lewat telpon seluler.

Sementara itu, Akmal Sembiring salah seorang pegiat anti korupsi di Sumatera Utara menyoroti hal ini. Terkait Penegakan hukum dalam fungsi pengawasan pengelolaan keuangan Negara oleh Kejaksaan tentunya menjadi harapan masyarakat.

Dimana penegakan hukum Kejaksaan ini salah satu bidangnya adalah memproses kasus korupsi menjaga kebocoran dan penyelewengan anggaran oleh pejabat daerah di wilayahnya.

"Alangkah etisnya kalau penegak hukum itu sedikit menjaga jaraklah. Jangan terlalu dekat dengan orang orang yang diawasinya. Kalau terlalu dekat nanti banyak yang curiga," pungkasnya.

Ditambahkan Akmal Sembiring, seperti yang terjadi beberapa hari lalu, Kejaksaan menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan tinta di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Deliserdang. Sementara konsultan hukumnya Pemkab Deliserdang juga dari Kejaksaan Deliserdang.

"Bagaimana itu menjelaskannya? Pasti dinas terkait kordinasi dengan bagian hukum Pemkab Deliserdang dan Jaksa Konsultasi. Kita lihat  saja apakah penegakan hukum akan berjalan dengan seperti harapan masyarakat," ucapnya.(wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini