Ternyata Guru Besar USU Profesor Henuk Pernah Ditahan Kasus ITE di Mapolda Sumut

Sebarkan:

TAPUT | Setelah ditelusuri, ternyata Guru Besar USU Profesor Yusuf Leonard Henuk sudah enam kali dilapor warga atas undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atas ujaran kebencian.

Bahkan dari enam laporan tersebut, Prof Henuk sempat menjalani penahanan satu bulan setelah ditetapkan tersangka atas laporan Eppy Manu (23) pemuda Gereja Advent di NTT akibat cuitannya di Twiter 2 Januari 2019 silam.
Hal itu disampaikan Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sumut AKBP Bambang Rubianto kepada wartawan, Senin (14/6/2021).

Bambang menyebutkan kasus itu limpahan dari Polda NTT saat Henuk sebagai Dosen di USU.

" Memang sosok Henuk kami lihat sangat fenomenal dan kontroversial, bayangkan sampai ada 6 kasus laporannya kami tangani di Mapolda. Dari enam laporan, Henuk sempat ditahan atas ujaran kebencian terkait cuitannya mengenai SARA yang dilaporkan pemuda Gereja," ungkapnya.

Namun kasus itu tidak lanjut karena Henuk minta maaf kepada jemaat Advent di NTT dan mereka memaafkannya.

" Dan itu juga yang terjadi kepada mahasiswa asal Papua, setelah ada mediasi dan semuanya clear, mereka tidak jadi melapor. Kalau kita bila ada warga yang melapor ditindak lanjuti namun sesuai surat edaran Kapolri kita diminta tetap melakukan upaya mediasi bila ada laporan terkait ITE," tambahnya.

Ketika ditanyakan statusnya seputar laporan kader Demokrat Kota Medan Subanto kepada Prof Henuk yang diduga menghina Mantan Presiden SBY dan anaknya AHY, Bambang menegaskan masih dalam penyidikan karna hingga kini pelapor belum bisa mendatangkan SBY dan AHY selaku yang dirugikan secara langsung.

" Polisi dalam penegakan hukum tetap mengedepankan Restorative Justice, jika ada laporan kita akan kumpulkan bukti-bukti, keterangan saksi ahli, petunjuk, device khusus ITE mengedepankan mediasi," paparnya.

Saat ditanyakan apakah Subdit V Cyber Crime mengetahui bahwa saat ini juga Prof Henuk dilapor dua warga di Polres Taput, Bambang mengatakan akan mengecek.

" Kami yakin Penyidik Polres Taput bekerja sangat profesional dan prosedural, namun jika terbentur, saya minta jangan bekerja diruang hampa, Siber Polda siap mengarahkan secara teknis dan taktis ," pungkasnya. (Alfredo/Edo)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini