Polrestabes Medan Deklarasi Kampung Tangguh Anti Narkoba di Polonia

Sebarkan:

DENGAR: Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko bersama Muspika Kecamatan Medan Polonia mendengar paparan Kapoldasu, Irjen Pol RZ Panca Purta Simanjuntak, melalui zoom meeting pembentukan kampung tangguh anti narkoba. 


MEDAN |  Polrestabes Medan mendeklarasikan Kampung Tangguh Anti Narkoba di  Kelurahan Polonia Kecamatan Medan Polonia, Medan, Sumatera Utara pada Selasa (29/6/2021).

Penetapan Kampung Tangguh Anti Narkoba ini merupakan upaya pihak kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba, dan sekaligus membersihkan narkoba di suatu perkampungan masyarakat.

Diketahui kawasan Jalan Karya Utama, Gang G, Lingkungan 5, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, dulunya dikenal rawan peredaran narkoba. 

Bahkan petugas yang melakukan pemberantasan baik secara preventif dan represif perlahan merubah citra kampung narkoba tersebut menjadi lebih baik.

Acara penetapan Kampung Tangguh Anti Narkoba ini disampaikan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko usai zoom meeting  dengan Kapoldasu, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak di Pos Kampung Tangguh Jalan Karya Utama Gg. G, Lingkungan 5,  Selasa (29/6/2021) sore.

Acara ikut dihadiri Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Oloan Siahaan, Camat Kecamatan Medan Polonia, Amran Sanusi Rambe, Kelurahan Polobia Ardy Gaus, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan para kepling.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menyampaikan pembentukan kampung tangguh ini diperuntukan menangani masyarakat yang telah terjerat penyalahgunaan narkotika dan memberantas penyalahgunaan narkoba yang sempat berkembang di lokasi tersebut.

"Pembentukan kampung tangguh ini merupakan lanjutan dari program kampung Bersinar (Bersih narkoba) sebelumnya," ujar Riko.

Kapolrestabes mengatakan dengan pembentukan ini (kampung tangguh narkoba) diharapkan dapat menekan maraknya peredaran narkoba di Medan khusus di  kampung tersebut.

"Pastinya program ini dapat membantu kita dan mendeteksi terkait penyalahgunaan narkoba," ungkapnya.

Kedepannya, ada tiga titik Kampung Tangguh Anti Narkoba yang akan dibentuk di Kota Medan diantaranya di Jalan Jermal 15, Medan Denai dan Mencirim kawasan Sunggal. 

"Dengan keberadaan kampung tangguh anti narkotika  ini akan meminimalisir peredaran narkoba," harap Kombes Pol Riko Sunarko. (ka) 



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini