Polres Binjai Gratiskan Perpanjangan SIM, Ini Persyaratannya

Sebarkan:


Kasat lantas Polres Binjai, AKP Joko Lelono saat memberikan bunga, masker dan coklat kepada pengendara yang melintas di depan kantor walikota Binjai


BINJAI Dalam rangka HUT Bhayangkara, Polres Binjai akan mengratiskan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi masyarakat Kota Binjai.

Perpanjangan SIM gratis diberikan Polres Binjai dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke 75 pada 1 Juli 2021 mendatang.

Kapolres Binjai, AKBP Romadhoni Sutardjo didampingi kasat lantas, Joko Lelono mengatakan, dalam rangka memperingati HUT Polri ke 71 Polres Binjai mengratiskan masyarakat yang akan memperpanjang SIM.

" Syarat memperpang SIM gratis yakni khusus untuk masyarakat Kota Binjai yang lahir pada tanggal 1 Juli, dan menyertakan KTP langsung datang ke Satlantas Polres Binjai," katanya, Kamis (24/6/2021).

Romadhoni mengatakan, selain perpanjangan SIM gratis, Polres Binjai juga membagikan masker, handsanitizer, vitamin, helm dan sembako kepada pengendara yang melintas di depan Kantor Walikota Binjai.

" Sasaran pemberian sembako untuk teman-teman kita seperti para penyapu jalan dan dan masyarakat yang kurang mampu," ucapannya.

Romadhoni berharap kepada para pengemudi agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan mengunakan kelengkapan saat berkendara.

" Para pengendara dalam berkendara agar kiranya dapat mementingkan diri pribadi dan penumpang yang di bawa dan tetap mengutamakan keselamatan berlalulintas," pungkasnya.(Ismail)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini