Pembangunan Kawasan Industri Binjai Masih Dalam Proses Penghapus Bukuan

Sebarkan:
Dirut perusahaan Daerah (PD) Pembangunan Kota Binjai, Ahmad Prayudi saat ditemui wartawan di ruang kerjanya.


BINJAI | Pembangunan Kawasan Industri Binjai (KIB) di lahan seluas 132 hektar di Tunggurono, Binjai Timur, masih dalam proses menunggu penghapus bukuan oleh PTPN 2 Tanjungmorawa. 

Dirut Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan Kota Binjai, Ahmad Prayudi ketika dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Rabu (23/6/2021), mengatakan, sampai saat ini pembangunan KIB masih tetap di proses. Mulai dari kesiapan syarat mendirikan kawasan industri hingga penghapus bukuan dari PTPN 2," ucapnya.

Yudi menjelaskan bahwa besaran biaya penghapus bukuan itu dihitung dari harga tanah. "Luas lahannya 132 hektar, per meternya dikenakan biaya Rp70. 800. Sehingga total keseluruhan mencapai Rp93 miliar," ungkapnya.

Prayudi menjelaskan, saat ini Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Binjai sangat minim. Hal itu disebabkan refocusing untuk penanganan Covid-19. 

Dengan minimnya anggaran itu, sebut Prayudi, pihaknya harus menggandeng investor agar dapat bekerja sama mendirikan kawasan industri tersebut. 

Yudi menerangkan, sesuai rencana awal, KIB didirikan guna membuka lapangan kerja bagi masyarakat Kota Binjai. Dengan harapan dapat meningkatkan perekonomian.

"Saat ini pembangunan Jalan Tol Binjai-Langsa terus dikebut. Jika ini selesai, saya pikir Binjai bisa ketinggalan. Karena jarak tempuh Langsa-Medan hanya menjadi 1,5 jam. Kemungkinan saja masyarakat dari Aceh lebih memilih berkunjung ke Kota Medan," bebernya.

"Karena itu, kawasan industri sangat bermanfaat untuk antisipasi ketertinggalan. Jika kawasan industri ini berjalan, perekonomian Kota Binjai diperkirakan tetap stabil bahkan dapat meningkat," pungkasnya. (Ismail)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini