Maling Baterai Truk Dibekuk Tekab Polsek Tamora

Sebarkan:


DELISERDANG |
Team Tekab Polsek Tanjung Morawa mengamankan tersangka  pelaku pencurian baterai mobil truk di Pasar 7 Dusun V Desa Wonosari ,Kecamatan Tanjung Morawa. Tersangka  berinisial BAS (27) warga  Jalan Industri Dusun I ,Desa Tanjung  Morawa B ,Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang.

Dari pengakuan saat diperiksa Polisi menyebutkan kalau ia melakukan

pencurian 2 unit baterai merek GS mobil Dump Truk, pada hari Senin tanggal 31 Mei 2021 sekira pukul 21.00 wib malam kemarin dengan cara masuk ke lokasi parkir lalu mengambil baterai mobil tersebut di Jalan Sei merah dusun II Desa Dagang kerawan Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang.

Kini tersangka sudah di jebloskan ke sel tahanan Polsek Tanjung Morawa guna Penyidikan lebih lanjut .

Sebelumnya, K(56) korban Pencurian tersebut membuat Laporan Pengaduan tanggal 02 Juni 2021, di Sentra Pelayanan Kepolisian Sektor Tanjung Morawa dan menyatakan kerugian material berkisar tiga juta rupiah karena baterai mobil truk nya hilang.

Kapolsek Tanjung Morawa AKP Sawangin SH dalam siaranpersnya ,Senin ,( 08/06/2021) menyebutkan

" Pelaku sempat berkilah tak mengakui perbuatannya namun berkat keprofesionalan petugas , akhirnya pelaku tidak dapat mengelak dan mengakuinya ,selanjutnya perkara ini akan kita  kita selidiki apakah ada pelaku lainnya, saat ini kita masih melakukan tindakan penyelidikan dan penyidikan guna kelanjutan proses hukum"tegas Kapolsek Tanjung Morawa .( Wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini