Kasus Dugaan Korupsi CCTV, Tim Pidsus Kejari Binjai Temukan Kontrak Kerjasama Antara Pemko Binjai Dengan CV.Citra Sandhya

Sebarkan:


BINJAI |
Terkait dengan kasus duggan korupsi pengadaan CCTV Dishub Binjai, Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai dipimpin langsung Kasi Pidsus, Donnel Sitinjak, terus berupaya mencari bukti-bukti pendukung lainnya dengan cara melakukan penggeledahan di rumah Staf Dinas Perhubungan Kota Binjai, Juanda, yang juga menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pelaksanaan pengadaan CCTV bermasalah itu.

Tim penyidik Pidsus Kejari Binjai menyambangi rumah Juanda, di Komplek Rido Residen, Jalan Tengku Amir Hamzah, Binjai Utara, Selasa (08/06/2021).

Saat tiba di rumah Juanda, tim jaksa penyidik tidak menemukan keberadaan penghuni rumah. Saat ditanya kepada Sekuriti Komplek Rido Residen, security itu mengatakan bahwa sudah sebulan Juanda tidak ada di rumah. Biasanya istri dan anak Juanda juga ada di rumah, namun pihak security tidak tahu kemana perginya mereka.

Selain menggerebek rumah Juanda, penyidik Kejaksaan Negeri juga menyambangi perusahaan milik PNS Dishub Binjai tersebut di Jalan Traktor, Kelurahan Cengkeh Turi, Kecamatan Binjai Utara, Selasa (8/6/2021).

Kantor Citra Sandhya ini disebut-sebut merupakan kantor perusahaan milik pribadi oknum PPK, Juanda, di Jalan Traktor, Keluharan Cengkeh Turi, Kecamatan Binjai Utara, Selasa (08/06/2021).

Penggeledahan tersebut dilakukan guna mengumpulkan bukti-bukti, terkait dugaan korupsi pengadaan CCTV Dinas Perhubungan yang sedang ditangani Kejari Binjai.

Setibanya di lokasi, Jaksa langsung masuk ke kantor perusahaan Citra Sandhya, dan bertemu dengan pekerja.

Ketika masuk, para pekerja kebingungan melihat kedatangan rombongan tim gabungan Pidana Khusus, Kejari Binjai.

"Mau ngapain ya, Pak," kata pekerja kepada Kasi Pidsus, Donnel Sitinjak.

Mendengar hal itu, Donnel langsung menjawab, bahwa ada kegiatan penggeledahan terkait dugaan korupsi pengadaan CCTV tahun 2018 berdasarkan LHP BPK RI Tahun 2019, mencapai Rp776.941.000.

"Kita akan melaksanakan penggeledahan terkait dugaan korupsi," kata Donnel, yang langsung menunjukkan surat perintah penggeledahan.

Dengan dibantu Kepala Lingkungan untuk mendampingi serta menyaksikan penggeledahan, tim Pidsus Kejari Binjai langsung masuk ruang penyimpanan dokumen.

Donnel mengatakan, tim akan mencari dokumen-dokumen, terkait dengan pengadaan barang yang dilakukan pada Dinas tersebut.

"Kita mencari dokumen-dokumen, guna melengkapi untuk penetapan sebagai tersangka," kata dia.

Pantauan wartawan, terlihat tim Pidana Khusus (Pidsus) memeriksa seluruh dokumen penting yang ada di kantor milik PNS Dishub Kota Binjai, tersebut. Apalagi, Juanda selaku PPK, lebih dari tiga kali mangkir dari perintah panggilan Jaksa, sehubungan dengan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan CCTV itu.

Saat menggeledah di lantai dua kantor tersebut, Kasi Pidsus Donnel Sitinjak menemukan dokumen kontrak kerja antara perusahaan dengan Pemko Binjai.

Lihat ini, ada dokumen kerja kontrak antara Pemko Binjai dengan perusahaan," kata dia.

Kemudian, tim Pidsus langsung memeriksa setiap lembar dari kontrak kerja tersebut. Hingga pukul 13.00 WIB, Pidsus Kejari Binjai masih melakukan penggeledahan di kantor Citra Sandhya.

Sebelumnya, pihak penyidik Kejari Binjai sudah berulangkali memanggil dan memeriksa Kadis Perhubungan Kota Binjai, Syahrial, terkait proyek pengadaan 42 unit CCTV senilai Rp776.941.000,- yang dinilai mark-up harga serta sebahagian diduga fiktif.

Selain itu, penyidik juga telah melakukan penggeledahan Kantor Dishub, serta kantor rekanan CV.AIM milik M.Sutrisno, di Jln.Notes, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.

Bahkan, seiring berjalannya proses penanganan kasus korupsi pengadaan CCTV di Dishub Binjai tersebut, PPK proyek yang juga sekaligus diduga sebagai pihak pelaksana proyek, Juanda, serta rekanan lainnya, dikabarkan telah kabur.(lkt-2)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini