Kampung Narkoba Sei Mencirim Pondok Digrebek, Belasan Mesin Judi dan Sabu Diamankan

Sebarkan:

 

RAZIA: Personel gabungan saat melakukan GKN di Jl. Sei Mencirim Pondok yang dijadikan lokasinya narkoba dan judi.


MEDAN | Tim gabungan dari Satres Narkoba, Sabhara, Brimob dan Provost Grebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Sei Mencirim, Pondok, Medan, pada Rabu (23/6/2021) sore.

Pada GKN dipimpin Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Alimudin Sinurat dan Kasat Reserse Narkoba Kompol Oloan Siahaan, petugas mengamankan  3 unit sepedamotor, 1 TV, 1 mesin judi tembak ikan, 10 mesin judi jakpot, 1 timbangan digital, senapan angin, genset dan gergaji.  

GKN dilakukan karena adanya infomasi dari warga yang menyebutkan di Jalan Sei Mencirim Pondok masih dijadikan lokasi transaksi narkoba dan judi.


Sebelumnya berangkat ke lokasi, ratusan personel melaksanakan apel dipimpin Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol Zonni Aroma, SH.

Dalam arahannya Kasi Propam mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam 6 lokasi yang berbeda.

"Ada 6 lokasi yang menjadi tujuan kita hari ini, kita kumpulkan barang bukti yang didapat dan harus dipertanggungjawabkan , pelaku yang diamankan menjadi tugas yang berpakaian dinas, untuk Humas silahkan ambil photo kegiatan untuk dokumentasi, sebagai dukungan untuk membawa pelaku dan barang bukti kita siapakan 2 unit truk," jelasnya.

Sementara Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Alimudin Sinurat  menambah agar provost mencatat jumlah personil yang telah dibagi dan pembagian truk untuk transportasi. 

Kasat Narkoba Kompol Oloan Siahaan yang dikonfirmasi menjelaskan, dalam GKN ini tidak ada tersangka yang diamankan hanya barang bukti belasan mesin judi jackpot dan tembak ikan, senapan angin serta ada narkoba jenis sabu.

"Kita masih mendata semua barang bukti yang diamankan dari lokasi biar tidak salah-salah," terang Oloan Siahaan. (ka) 


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini