Forum Komunikasi Purnakarya PTPN Audensi Ke DPRD Langkat

Sebarkan:

 


LANGKAT | Para pensiunan karyawan PTPN II yang tergabung dalam Forum Komunikasi Purnakarya Perkebunan Nusantara (FKPPN) lakukan audensi ke DPRD Langkat. Audensi itu diterima Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin di ruang kerjanya, Kamis (24/6/2021).

Ketua FKPPN Indra Putra, dalam audensi menjelaskan bahwa Kepengurusan Forum Komunikasi Purnakarya Perkebunan Nusantara sudah tedaftar legalitasnya di Kementerian Hukum dan HAM sesuai Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI nomor : AHU-0002981.AH-01.07 tahun 2020.

Keberadaan forum ini ingin memperjuangkan hak-hak pensiunan Karyawan PTPN yang masih banyak permasalahan, seperti Santunan Hari Tua (SHT) yang belum dibayarkan oleh PTPN II kepada para pensiunan karyawan, sebut Yamafati selaku Sekretaris Harian Dewan Pimpinan Daerah FKPPN menambahkan apa yang disampaikan Ketuanya.

Selain itu, Yamafati berkeluh kesah tentang status di KTP pensiunan Karyawan PTPN yang tertulis sebagai Karyawan BUMN sehingga tidak bisa memperoleh bantuan-bantuan dari pemerintah seperti BLT, PKH dan lain-lain, padahal gaji pensiunan karyawan itu sangat kecil berkisar tiga ratus ribu rupiah setiap bulannya dan itupun tidak setiap bulan diterima.

“Terkadang 3 bulan gaji itu baru dibayarkan, dan ini sangat miris sekali,” sebutnya dengan lirih kepada Ketua DPRD Langkat yang didampingi Anggota Komisi A DPRD Langkat Pimanta Ginting dan Sekretaris DPRD Langkat Basrah Pardomuan yang turut menerima audensi.

Wakil Ketua FKPPN Tony Lubis juga menyampaikan “begitu karyawan PTPN pensiun, maka akan bertambah lah masyarakat miskin,” sebutnya.

Menyahuti audensi FKPPN itu, Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin turut prihatin dengan permasalahan yang disampaikan. “Sangat miris dan memilukan apa yang disampaikan tadi,” ucap Sribana.

Dirinya menyambut baik terbentuknya Forum Komunikasi Purnakarya Perkebunan Nusantara, semoga FKPPN menjadi wadah yang benar-benar untuk memperjuangkan kepentingan orang banyak.

“Kami akan koordinasikan dengan Komisi B DPRD Langkat, Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Sosial untuk menyahuti persoalannya ini,” pungkasnya.(mp)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini