Disebut IAKN Dosen Tetap, Ternyata Prof YLH Statusnya Masih di USU

Sebarkan:

TAPUT | Humas Institut Agama Kristen Negeri Tarutung (IAKN) pernah menyebutkan saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu, bahwasanya keberadaan Profesor YLH merupakan dosen tetap.


Hasil konfirmasi wartawan dengan Wakil Rektor 2 Universitas Sumatera Utara (USU) Arifin Nasution, Senin (7/6/2021) Prof YLH masih menerima gaji dan tunjangan dari USU.


" Ya , benar Pak Profesor YLH masih bagian dari Kampus USU dan memang Maret lalu Rektor IAKN Profesor Lince Sihombing meminta agar YLH dimutasi dosen di IAKN, dan Pak Rektor telah menyetujuinya," ujar Arifin.


Terkait postingan Prof YLH yang telah dikirim ke Whashap miliknya seputar perjalanannya ke Yogyakarta dan Jakarta menyelidiki tudingan gelar ' Drs Gadungan' ke Bupati Taput, Arifin menyebutkan masih akan menyelidikinya.


" Kita akan lihat dokumen bagaimana mekanisme perpindahan dan sistem mengajar dosen yang masih proses perpindahan ke kampus lain. Apakah ada surat dari Rektor ataupun mekanisme dosen itu menduduki jabatan di kampus lain ketika proses mutasinya masih berjalan," tambahnya.


Namun, Arifin menegaskan hingga kini pihak IAKN belum mengirimkan tembusan surat perpindahan dari Kementerian Agama ke rektorat USU.


" Artinya proses perpindahan Prof YLH masih berjalan dan pada intinya Dianya masih menerima gaji dan tunjangannya melalui USU," tukasnya.


Terpisah, Humas IAKN Dinar Situmorang terkait keberadaan dan tindak tanduk Prof YLH di media sosial masih belum melakukan klarifikasi. (Henry)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini