Tak Ada Surat Rapid Test, Kapolres Langkat Perintahkan Kendaraan Umum Putar Balik

Sebarkan:


GEBANG |
Kapolres Langkat, AKBP Edi Suranta Sinulingga, SIK, memimpin langsung penyekatan kendaraan umum di Pos Penyekatan II Water Park Ria, Desa Air Hitam, Kec. Gebang Kab.Langkat, Kamis (06/05/2021).

Informasi yang disampaikan Kapolres Langkat, AKBP Edi Suranta Sinulingga, SIK, melalui Paur Subbag Humas Polres Langkat, Aiptu Yasir Rahman melalui Lapsit Press Rilis ke media ini, pelaksanaan penyekatan kendaraan umum di Pos Penyekatan II Water Park Ria, Desa Air Hitam, Kec. Gebang Kab.Langkat tersebut digelar sekitar pukul 16.25 WIB.

Dalam kegiatan Penyekatan tersebut, Kapolres Langkat didampingi, Kasat Lantas AKP Drs.Ali Umar, Kapolsek Gebang AKP E.Sinaga, SH, MH, serta seluruh personel baik TNI/Polri, Dishub, Pol PP serta Dinas Kesehatan Kab.Langkat.

Dari hasil kegiatan penyekatan terhadap mobil yang melintas baik dari arah Aceh maupun Medan, Kapolres AKBP Edi Suranta Sinulingga berhasil memerintahkan 1 unit mobil travel Mulia Wisata dari arah Medan menuju Aceh, karena penumpang tidak memiliki surat Rapid Test Antigen, serta salah seorang penumpang dengan membawa surat Rapid Test Antigen yang sudah kadaluarsa pada tahun 2020 lalu. 

"Sehingga mobil travel Mulia Wisata diperintahkan untuk putar balik kembali ke arah Medan. Sementara 1 unit mobil Bus PMTOH dari arah Aceh menuju Medan diperintahkan balik ke Aceh karena seluruh penumpangnya tidak memiliki surat Rapid Test Antigen. Kemudian 1 unit mobil minibus dari arah Medan menuju Aceh diperintahkan untuk putar balik ke arah Medan karena seluruh penumpang tidak memiliki surat Rapid Test Antigen," papar Yasir.

Yasir menjelaskan, kegiatan  pelaksanaan penyekatan kendaraan umum berlangsung di Pos Penyekatan II Water Park Ria, Desa Air Hitam, Kec. Gebang Kab.Langkat.

Operasi tersebut berakhir pukul 18.15 WIB dalam keadaan aman dan tertib, serta tetap mematuhi protokol kesehatan dengan 5 M dan lebih mengedepankan pelaksanaan penyekatan secara humanis.(Rudi)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini