Sapril SH, Secara Aklamasi Terpilih Jadi Sekretaris F.SPTI-K.SPSI Kab.Langkat Gantikan Bambang S

Sebarkan:


LANGKAT |
Sapril, SH, terpilih secara aklamasi menjadi Sekretaris organisasi tenaga kerja/perburuhan DPC F.SPTI-K.SPSI Kab.Langkat.

Terpilihnya Sapril, SH, ini menjadi Sekretaris DPC F.SPTI-K.SPSI Kab.Langkat pascarapat pleno para pengurus F.SPTI-K.SPSI yang digelar di Ruangan VIV Ayam Presto Cabe Hijo, di Jln.Lintas Medan-Banda Aceh, Kelurahan Perdamaian, Kec.Stabat, Kab.Langkat, Sabtu (22/05/2021), untuk menggantikan Bambang S yang telah mengundurkan diri.

Menurut Ketua DPC F.SPTI-K.SPSI Kab.Langkat, Sejarahta Sembiring, pemilihan Sapril, SH, menggantikan Bambang S sebagai Sekretaris organisasi tenaga kerja/buruh, merupakan hasil rapat pleno yang dihadiri Dewan Panasihat serta pengurus DPC.F.SPTI-K.SPSI Langkat.

"Sebagai organisasi buruh resmi yang diakui pemerintah dan Terdaftar pada Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, terus menjalankan berbagai program kerja menyangkut buruh dan kesejahteraan buruh melalui PUK PUK yang sudah terbentuk di 23 kecamatan di Kab.Langkat, harus terus berjalan. Karena mantan Sekretaris kita sudah mengundurkan diri, jadi para pengurus sudah sepakat untuk mengangkat Sekretaris organisasi sebagai ujung tombak organisasi. Dalam rapat pleno yang sudah dilaksanakan, lebih 60 persen pengurus menunjuk Pak Sapril SH, sebagai Sekretaris organisasi," paparnya.

Rapat Pleno pemilihan Sekretaris DPC F.SPTI-K.SPSI Kab.Langkat tersebut, dihadiri perwakilan Dewan Penasihat, H.Sempurna Tarigan, Ketua DPC F.SPTI-SPSI Kab.Langkat Sejarahta Sembiring, Wakil Ketua Surya M Sembiring Depari dan para Wakil Ketua lainnya, para Wakil Sekretaris, serta beberapa anggota pengurus lainnya.

Dalam rapat pleno organisasi tersebut, juga disepakati adanya pergantian beberapa pengurus yang dinilai selama ini kurang aktif dalam menyikapi perkembangan perjalanan organisasi di tengah-tengah adanya organisasi masyarakat F.SPTI-K.SPSI yang terus memaksakan diri untuk menguasai lahan pekerjaan PUK PUK yang sebenarnya merupakan menjadi hak dan  kewenangan organisasi perburuhan F.SPTI-K.SPSI yang selama ini telah melakukan kerjasama dengan jajaran Kementerian Ketenagaan baik di pusat, daerah, kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

"Sekali lagi disampaikan, khusus untuk di Kabupaten Langkat, sampai saat ini tidak ada yang namanya dualisme organisasi F.SPTI-K.SPSI. Ada pun konflik yang selama ini terjadi, baik DPC F.SPTI-K.SPSI pimpinan Sejahrahta Sembiring dan PC F.SPTI-K.SPSI diketuai Pak Iskandar PA, merupakan sama-sama organisasi F.SPTI-K.SPSI resmi. Bedanya, F.SPTI-K.SPSI pimpinan Sejarahta Sembiring, merupakan organisasi pekerja yang membidangi kesejahteraan buruh. Sedangkan F.SPTI-K.SPSI pimpinan Iskandar PA, merupakan organisasi masyarakat. Tapi kenapa kok pihak Disnaker Kab.Langkat masih tidak mau mencatatkan organisasi pekerja/buruh pimpinan Sejarahta, ya, semua sudah tau apa sebabnya. Memang betul, dulu organisasi buruh F.SPTI-K.SPSI Langkat, memang dipimpin Terbit Rencana PA. Tapi, berhubung adanya kasus-kasus dan permasalahan yang terjadi dalam perjalanan organisasi pekerja yang dinilai sudah menyimpang dari AD/ART organisasi yang dilakukan, Terbit Rencana akhirnya dipecat," ujar H.Sempurna Tarigan.

Sementara itu, Srkretaris DPC F.SPTI-K.SPSI Kab.Langkat terpilih, Sapril SH, mengungkapkan bahwa dirinya siap mengemban amanah yang dipercayakan kepadanya untuk memperbaiki dan melanjutkan serta mengembangkan program-program organisasi, untuk mensejahterakan buruh dan hak-hak buruh serta terus menjalin kemitraan dengan perusahaan-perusahaan yang ada di seluruh wilayah di Kab.Langkat.

"Saya terima amanah yang dipercayakan organisasi ini kepada saya. Jadi saya tetap berharap agar seluruh pengurus, anggota dan PUK PUK yang ada, terus bersatu dan bekerja lebih profesional untuk mencapai keberhasilan program-program yang menyangkut nasib serta kesejahteraan buruh/pekerja," ujar Sapril, yang sudah matang dalam berorganisasi ini.

Usai menetapkan Sapril menjadi Sekretaris DPC.F SPTI-K.SPSI Kab.Langkat, dalam rapat pleno organisasi tersebut juga membenahi pormasi-pormasi susunan pengurus, membenahi dan menyempurnakan sistem administrasi organisasi, serta membahas program-program kerja.(Rudi)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini