Lapas Rantauprapat Antisipasi dan Deteksi Dini Gangguan Keamanan

Sebarkan:


LABUHANBATU |
Dalam rangka antisipasi dan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas, Kalapas Kelas IIA Rantauprapat Jayanta AMD IP SH melalui Ka KPLP  Krisman Ziliwu beserta Jajaran Pengamanan melaksanakan penggeledahan rutin ke Kamar Hunian Warga Binaan. Jumat ( 21/5/2021)

Penggeledahan ini dilaksanakan pada saat siang hari dimana kamar hunian yang digeledah adalah blok blok Pria. Kegiatan diawali dengan penggeledahan badan kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan kamar untuk meminimalisir barang-barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas.

Kegiatan penggeledahan difokuskan kepada benda benda berbahaya, narkotika dan alat komunikasi. Selain melakukan penggeledahan, petugas juga memeriksa keadaan kamar dan blok hunian seperti kondisi teralis, dek kamar dan kondisi tembok bangunan mewaspadai jika terdapat kerusakan yang dapat dipergunakan untuk melarikan diri.

Dari hasil penggeledahan didapatkan beberapa unit handphone, power bank dan headset yang merupakan barang yang dilarang berada didalam lapas dan tidak ditemukan narkoba dikegiatan penggeledahan ini.

Kalapas Kelas IIA Rantauprapat Jayanta menyampaikan bahwa Selain dilaksanakan secara rutin, kegiatan penggeledahan seperti ini juga dilaksanakan secara insidentil oleh jajaran pengamanan untuk mempersempit upaya upaya menyembunyikan barang barang terlarang oleh warga binaan.

Kegiatan ini tidak lain untuk mempersempit peredaran narkoba dan aksi kejahatan lainnya dalam menjaga kekondusifan warga binaan di LP. Ucap Kalapas.

Dengan tetap mengedepankan Azas Kemanusian, pelaksanan kegiatan penggeledahan seperti ini juga selalu mengutamakan aspek keamanan pada saat dilakukan penggeledahan. Hasil penggeledahan nantinya akan diinventarisir oleh Bidang Keamanan dan Ketertiban lalu diamankan untuk dilakukan pemusnahan yang dilaporkan secara berkala.(Husin)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini