Kapolresta Deliserdang Sidak Lokasi Wisata, Ini Pesannya

Sebarkan:

Sidak Lokasi Wisata, Kapolresta Deliserdang Kombespol Yemi Mandagi Sik berserta Staf di Wilkum Polresta Deliserdang

DELISERDANG |
Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Yemi Mandagi SIK didampingi oleh Pejabat Utama mengecek langsung beberapa lokasi wisata, seperti kolam renang Water Park dan Resto di wilayahnya, untuk memastikan tidak ada kerumunan yang melanggar protokol kesehatan seperti yang sudah ditetapkan.

Inspeksi mendadak yang dilakukan oleh Kapolresta Deliserdang bersama Stafnya ini di antaranya mendatangi kolam renang  Water Park  Bintang Johor di Desa Tumpatan Nibung  Kecamatan Batang Kuis, kolam renang di Kecamatan Namo Rambe dan Resto Budaya di Desa Bangun Sari Kecamatan Tanjung Morawa.

Dalam siaran persnya yang dilansir Metro-online.co, Sabtu (15/05/2021) menyebutkan, dari hasil peninjauan di beberapa lokasi yang menjadi tujuan wisata bermain dan kuliner tersebut terpantau para pelaku usaha tampak mematuhi dan menerapkan prokes di tempat usahanya sebagaimana yang sudah ditetapkan, seperti menyediakan tempat mencuci tangan, mewajibkan pengunjungnya memakai masker dan menjaga jarak sebelum memasuki lokasi wisata.

“Kami menghimbau kepada tiap tempat wisata ataupun kuliner agar menyesuaikan dengan kapasitas tempatnya masing-masing dan membatasi jumlah pengunjung yang datang. Ini semua demi kebaikan kita bersama dalam rangka mencegah klaster baru penyebaran covid-19,” ujar Kapolresta.

Kombespol Yemi Mandagi Sik turut menyampaikan himbauan kepada warga masyarakat yang sedang menikmati liburan agar mereka tetap menjaga keamanan diri dan keluarganya selama masa liburan dan selain itu juga tetap mengikuti Protokol Kesehatan.

Dalam kesempatan itu pula, kepada masing masing polsek jajaran, Kapolresta Deliserdang menekankan agar tidak lalai dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas masyarakat yang menikmati liburan di tempat tempat wisata yang ada di wilayahnya masing-masing.(wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini