Galian C Ilegal di Batang Kuis Kembali Beroperasi, Camat Tunggu Tanggal Main

Sebarkan:


DELISERDANG |
Aktivitas pertambangan Galian C ilegal  kembali beroperasi di Desa Sena Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deliserdang .Tepatnya di Dusun 1 , Dusun V dan Dusun VI  lahan Eks HGU PTPN II Kebun Batang Kuis .Ratusan kendaraan Dum truck keluar masuk mengangkut material tanah dari dalam lokasi penggalian.

Meski sebelumnya sudah dilakukan razia oleh Petugas Satpol PP Propinsi Sumatera Utara dengan tim terpadu Kementerian ESDM yang dipimpin Kasi Pembinaan dan Penyuluhan Derry Aristo SH,Satpol PP Deliserdang dan Muspika Kecamatan Batang Kuis ,tapi tidak membuat para pelaku galian C ilegal yang mencuri tanah Negara ini bergeming.

Dari pantauan di lokasi, aktivitas pertambangan ilegal ini tetap berjalan .Sejumlah Eskapator melakukan penggalian membuat kolam dan sawah menjual tanah pada kilang  pembuatan batu bata ataupun tanah timbunan .

Terkait hal ini, Camat Batang Kuis Avro Wibowo menyebutkan kalau ia tidak akan lagi mengomentari tentang aktivitas pertambangan ilegal di wilayahnya karena pelaku sudah tidak memperdulikan teguran yang dibuat.

"Sudah pernah ditertibkan, bilang saja sama pemain Galian C itu , tunggu tanggal mainnya, ya ," ucap Camat.

Sementara itu salah seorang Pengurus Gerakan Anti Korupsi Masyarakat Sumatera Utara Oktober Aritonang berpendapat ,kalau terkait Galian C di lahan Exs HGU PTPN II di Kecamatan Batang Kuis ini ,sangat memprihatikan ,bagaimana Aparat penegak hukum itu dilecehkan oleh pelaku pelaku Galian C ilegal itu.

" Kita tidak bisa menduga apakah ada keterkaitan antara pelaku galian C ilegal ini dengan petugas yang melakukan penertiban ,pasalnya sudah ditertibkan tapi kok tetap juga jalan aktivitas galian C ilegal itu," pungkasnya. (wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini