FORSAPTU Aksi Damai Dukung Transformasi IAKN Menjadi UNTARA

Sebarkan:

TAPUT | Dengan penerapan prokes yang ketat, Forum Solidaritas Peduli Tapanuli Utara (FORSAPTU) aksi damai menyampaikan aspirasi mendukung transformasi Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) menjadi Universitas Negeri Tapanuli Raya (UNTARA) di kantor DPRD Tarutung Kabupaten Tapanuli Utara di, Jumat (28/5/2021)

Aksi damai Forum Solidaritas Peduli Tapanuli Utara yang terdiri dari Ormas dan OKP,  seperti Appetara, PGRI, Partungkoan, APDESI, POKDAR KAMTIBMAS, FKKPI 0210/TU, DPD LADN, Gema Karya,Pospera, Sapma DPC PBB Taput, Analisis dan PAC PBB kecamatan Tarutung, semua ditanda tangani ketua dan sekretaris masing masing OKP dan Ormas.

Aksi damai yang di mulai long march dari sekretariat Almatara di Jalan Ahmad Yani Tarutung menuju kantor DPRD Tapanuli Utara berjalan dengan tertib.

Didepan kantor DPRD, Dompak Hutasoit sebagai ketua aksi orasi menyampaikan aspirasi dan sikap yang langsung di terima oleh ketua DPRD Poltak Pakpahan dan mempersilahkan perwakilan aksi unjuk rasa masuk ke ruang sidang kantor DPRD.

Dompak Hutasoit mengatakan, hal ini dilakukan untuk mengakhiri polemik dimasyarakat Khususnya Taput.

" Inilah sebuah polemik yang berkepanjangan, dan sudah saatnya di sudahi, mari dukung pemerintah daerah Tapanuli Utara untuk mentransformasi IAKN menjadi UNTARA sudah tepat, dan harapan kita melalui surat dukungan yang di tanda tangani maupun di sepakati oleh kawan kawan seperjuangan yang nantinya kita tujukan kepada bapak presiden dan kementerian terkait," mohon kiranya segera di setujui," kata Dompak.

Ketua DPRD Poltak Pakpahan mengapresiasi aksi yang berjalan tertib dan mendukung FORSAPTU.

" Tentu hal yang di lakukan aksi ini adalah hal yang positif, ini tentang  kerinduan masyarakat tentang pendidikan, agar terwujudnya UNTARA, supaya jargonnya orang Batak 'anakhon do hamoraon di au' nyata adanya melalui pendidikan, ini akan kita tindak lanjuti dan Surati lagi ke presiden dan kementrian terkait melalui lembaga perwakilan rakyat Taput," ujar Poltak.

Adapun tuntun FORSAPTU yang di sampaikan secara tertulis Kepada perwakilan DPRD sebagai berikut :

1. Bekerjasama dengan Pemerintah Tapanuli Utara guna mengambil langkah strategis guna tercapainya Transformasi IAKN menjadi UNTARA.

2. Meminta DPRD untuk menyurati Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia, Kementerian Dalam Negeri RI dan Ombudsman untuk dilakukan periksaan terhadap dugaan pelanggaran kode etik dan disiplin ASN a.n. Profesor Yusuf Leonard Henuk.

3. Mendesak Kementerian Agama untuk menarik Profesor Yusuf Leonard Henuk dari bumi Tapanuli Utara.

4. Melakukan pengawasan terhadap proses hukum atas laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan penghinaan yg dilakukan oleh Prof. YLH.

Surat dukungan dan pernyataan sikap oleh FORSAPTU yang disampaikan  Ketua Aksi Dompak Hutasoit.

Pantauan metro-online.co, Aksi damai berjalan dengan tertib sesuai Prokes, selanjutnya FORSAPTU menyampaikan surat dukungan ke kantor Bupati Tapanuli Utara yang di terima oleh Parsaoran Hutagalung Asisten I. (Henry)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini