Dua Maling Sepeda Motor Ini Diringkus

Sebarkan:

DIRINGKUS: Dua maling sepeda motor yang diringkus.



MEDAN | Dua pencuri sepeda motor yakni M. Fikri (24) warga Jalan Mukhtar Basri Gg.Ampera VI /Gg. Telo Kel. Glugur Darat II Kec. Medan Timur dan Ade Febriansyah (21) juga warga yang sama ditangkap anggota tim Reskrim Polsek Medan Timur, Polrestabes Medan.

Kedua ditangkap usai menggasak sepeda motor Dhea Syafitri warga Jl. Griya III Martubung Kec. Medan Labuhan. Kasus kehilagan tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Medan Timur dengan  nomor : LP/ 147/ III/ 2021/ Restabes Medan / Sek. Medan Timur pada Sabtu (20/3/2021) sekira pukul 15.30 Wib.

Informasi diperoleh, pencurian itu terjadi saat korban bertamu ke Jl. Ampera VI / Gg. Telo Kel. Glugur Darat II Kec. Medan Timur.

Usai mendapat laporan pengaduan, tim Reskrim melakukan penyelidikan. Setelah hampir dua bulan, petugas mendapat informasi bahwa Ade Febriansyah sedang berada di dalam warnet Ulina Jl. Mukhtar Basri.

“Usai mendapat informasi tersebut, anggota kita turun ke lokasi dan berhasil menangkap Ade Febriansyah,” ujar Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin didampingI Kanit Reskrim Iptu Jefry Simamora.

Petugas lalu menginterogasi Ade untuk mempertanyakan keberadaan tersangka lainnya, M. Fikri.

“M Fikri kami amankan dari rumahnya saat tidur. Keduanya sudah diamankan ke komando untuk proses lebih lanjut,” tambah Kapolsek. (ka)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini